Kopdes Merah Putih di Kota Jogja Tetap Beroperasi Meski Belum Punya Gerai
Sebanyak 12 dari 16 KKMP di Kota Jogja telah beroperasi meski belum memiliki gerai permanen. Keterbatasan lahan dan modal masih menjadi kendala.
Ilustrasi anggaran pembangunan - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— DPRD Kota Jogja meminta Pemerintah Kota Jogja memprioritaskan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dalam penyusunan anggaran 2027. Desakan ini muncul setelah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah kota harus menyesuaikan alokasi belanja, termasuk dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro, mengatakan perubahan alokasi anggaran berpotensi memengaruhi sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, pemerintah kota diminta lebih selektif menentukan program yang tetap dijalankan.
“Akan terjadi pergeseran anggaran di beberapa kegiatan di OPD. Kami tekankan supaya Pemerintah Kota menekankan pada kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan yang sifatnya seremoni itu dikurangi saja,” kata Triyono dihubungi, Selasa.
Menurut Triyono, penyesuaian anggaran perlu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat program bagi warga. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan belanja daerah ketika penerimaan dari transfer pusat mengalami pengurangan.
Anggaran Gaji Guru PPPK Perlu Disiapkan
Selain menghadapi penurunan dana transfer, Pemkot Jogja perlu memperhitungkan kebutuhan pembayaran gaji guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Triyono menjelaskan, selama ini pembayaran gaji guru tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Ke depan, pemerintah kota perlu menyiapkan anggaran tersendiri untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Ini harus menyediakan sekian miliar untuk memenuhi itu semua. Kami saat ini juga masih menunggu surat dari Pusat. Kemarin Kemendiknas sudah menyampaikan akan bersumber dari Pusat,” ujarnya.
Kebutuhan pembiayaan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan anggaran 2027. Di tengah keterbatasan dana, pemerintah kota harus menyesuaikan alokasi belanja dengan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Raperda Pariwisata Jogja Dibahas untuk Periode 2026–2045
Di luar pembahasan anggaran, DPRD Kota Jogja juga tengah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Salah satunya adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPAR Kota) untuk periode 2026–2045.
Triyono menilai dokumen tersebut perlu disusun secara utuh dan komprehensif karena akan menjadi acuan pengembangan pariwisata Kota Jogja selama 20 tahun ke depan. Evaluasi direncanakan berlangsung setiap lima tahun dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi.
“Artinya itu harus utuh komprehensif, sehingga ini menyiapkan masa depan pariwisata Kota Jogja itu seperti apa selama 20 tahun dengan lima tahun sekali akan ada evaluasi,” katanya.
Perencanaan jangka panjang tersebut menjadi bagian dari agenda legislasi DPRD Kota Jogja yang berjalan bersamaan dengan pembahasan anggaran daerah.
DPRD Batasi Penambahan Anggaran OPD
Menjelang akhir tahun, DPRD Kota Jogja menargetkan sejumlah raperda yang sedang dibahas dapat diselesaikan pada November. Pada saat bersamaan, pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan untuk menentukan langkah menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
DPRD telah meminta OPD meninjau kembali usulan anggaran yang diajukan. Peninjauan itu mencakup pertimbangan terhadap susunan anggaran sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Langkah tersebut bertujuan membatasi penambahan anggaran saat pembahasan berlangsung bersama komisi dan OPD. Dengan pengendalian belanja, DPRD berharap defisit anggaran tidak semakin besar.
“Dinamika di komisi dengan OPD itu karakternya memang selalu menambah dan itu harus kita batasi sehingga defisitnya tidak tambah besar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 12 dari 16 KKMP di Kota Jogja telah beroperasi meski belum memiliki gerai permanen. Keterbatasan lahan dan modal masih menjadi kendala.
Iran menegaskan kendali atas Selat Hormuz, Teluk Persia, dan Teluk Oman serta memperingatkan kapal yang melintas di luar jalur yang ditetapkan.
DPRD Kota Jogja meminta anggaran 2027 memprioritaskan kebutuhan masyarakat di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
SKK Migas menyebut UEA akan mengirim hingga 30 juta barel minyak ke Indonesia tanpa biaya, termasuk modal kerja dan biaya kapal.
OJK membekali sekitar 500 pelajar Sekolah Rakyat dengan literasi keuangan dan keterampilan digital untuk mencegah penipuan serta mengembangkan potensi.
Sri Sultan HB X mendorong pelatihan kerja berbasis potensi kalurahan untuk meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan peluang usaha warga DIY.