12 KDMP Bantul Ditargetkan Beroperasi Mulai 1 November 2026

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 27 Oktober 2026 21:37 WIB
12 KDMP Bantul Ditargetkan Beroperasi Mulai 1 November 2026

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan ./Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 12 bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bantul ditargetkan siap digunakan mulai 1 November 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kini mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana agar koperasi tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan jumlah bangunan KDMP yang siap dioperasionalkan bertambah dari sebelumnya 11 menjadi 12 unit. Tambahan satu bangunan telah dilaporkan siap sehingga pemerintah daerah melanjutkan persiapan fasilitas pendukung.

“Kami ingin agar operasionalnya dipercepat. Beberapa minggu yang lalu, KDMP yang siap di Bantul ini ada 11. Kemudian ada informasi masuk, satu KDMP sudah siap juga, berarti sudah 12,” katanya Selasa (27/10/2026).

Meski ditargetkan siap digunakan pada awal November, operasional resmi KDMP masih menunggu arahan pemerintah pusat. Sejumlah bangunan yang masuk dalam target tersebut berada di Kalurahan Imogiri, Patalan, Bangunharjo, Srimulyo, serta beberapa wilayah lainnya.

Pembangunan 30 KDMP Bantul Masih Berjalan

Di luar 12 bangunan yang ditargetkan segera beroperasi, Pemkab Bantul masih mengawasi pembangunan fisik 30 bangunan KDMP lainnya. Rata-rata progres pembangunan telah melampaui 90%, meskipun sejumlah unit masih membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.

Salah satu bangunan yang masih dikebut pengerjaannya berada di Kalurahan Tamantirto. Progres pembangunan KDMP di wilayah tersebut baru mencapai kisaran 70%.

Aris optimistis pembangunan di Tamantirto dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan tersebut rampung dalam waktu sekitar satu minggu.

“Ada satu yang Tamantirto itu baru 70 sekian persen, tetapi dalam satu minggu ke depan kami yakin bisa selesai,” ujarnya.

KDMP Diharapkan Jadi Tempat Pemasaran Produk UMKM

Aris menegaskan keberadaan KDMP nantinya tidak cukup hanya ditandai dengan dibukanya gerai penjualan. Pengelola juga perlu memastikan barang yang disediakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing kalurahan.

Selain menjual kebutuhan sehari-hari, koperasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pemasaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Produk buatan warga dapat dititipkan untuk dipasarkan melalui gerai KDMP.

Diversifikasi produk menjadi salah satu hal yang ditekankan agar koperasi memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar tempat berbelanja. Dengan menyediakan produk yang beragam, KDMP diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran usaha lokal.

"Dengan diversifikasi produk, KDMP tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi juga membantu memperluas pemasaran produk lokal dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat kalurahan," katanya.

Dengan target operasional 12 unit mulai 1 November 2026 dan pembangunan 30 unit lainnya yang masih berjalan, Pemkab Bantul terus mendorong percepatan penyelesaian fasilitas KDMP. Kesiapan sarana, pemenuhan kebutuhan warga, serta peluang pemasaran produk UMKM menjadi bagian dari persiapan pengembangan koperasi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online