Transmigran Bantul ke Sulbar, Dapat Jadup Lima Bulan dan Rp20 Juta

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 27 Oktober 2026 21:47 WIB
Transmigran Bantul ke Sulbar, Dapat Jadup Lima Bulan dan Rp20 Juta

Ilustrasi, foto udara permukiman warga peserta program transmigrasi di UPT Transmigrasi Bulupontu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah./Antara-Mohamad Hamzah/tom

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul hanya memberangkatkan satu kepala keluarga (KK) dalam program transmigrasi tahun ini akibat keterbatasan kuota. Keluarga beranggotakan empat jiwa dari Palbapang tersebut direncanakan berangkat ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), pada November 2026.

Keluarga tersebut akan mengisi posisi transmigran sebelumnya yang meninggalkan lokasi penempatan karena tidak betah. Status sebagai transmigran pengganti membuat fasilitas jatah hidup (jadup) yang diterima berbeda dari peserta transmigrasi baru.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Agung Kurniawan, menjelaskan peserta yang terpilih merupakan warga yang telah menunggu selama tiga tahun.

"Karena bukan transmigran murni, jadi fasilitas jatah hidup (jadup) yang didapat di sana nanti juga beda hanya tinggal meneruskan yang kabur itu," jelas Agung, Selasa (27/10/2026).

Transmigran Pengganti Mendapat Jadup Lima Bulan

Agung menerangkan transmigran murni biasanya memperoleh fasilitas jatah hidup selama 12 bulan. Namun, karena hanya menggantikan peserta sebelumnya, keluarga asal Bantul tersebut akan menerima jadup selama lima bulan.

Meski jatah hidupnya lebih singkat, sejumlah fasilitas lain yang disediakan bagi transmigran pengganti tetap sama dengan fasilitas untuk transmigran murni. Fasilitas itu meliputi rumah tinggal, lahan usaha, dan uang saku.

"Untuk fasilitas di sana semua masih layak meskipun tidak baru, kemudian nanti juga dapat uang saku Rp15 juta serta tambahan dari Baznas Rp5 juta. Kementerian juga infonya mau kasih bantuan peralatan rumah tangga," ungkapnya.

Dengan demikian, keluarga tersebut akan menerima uang saku Rp15 juta dan tambahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp5 juta. Kementerian juga disebut berencana memberikan bantuan peralatan rumah tangga.

Agung menjelaskan pemerintah tetap membuka pendaftaran program transmigrasi meskipun jumlah peserta yang diberangkatkan tahun ini terbatas. Pendaftar yang belum mendapat kesempatan akan dipertimbangkan untuk mengikuti program pada tahun anggaran berikutnya.

Sebanyak 25 KK Masih Mengantre

Menurut Agung, tidak semua pendaftar bersedia menerima lokasi penempatan yang ditentukan pemerintah. Sebagian calon transmigran memiliki tujuan lokasi tertentu, sedangkan lokasi penempatan program dapat berubah setiap tahun.

"Pemilihan peserta kami tetapkan berdasarkan masa tunggu, tapi kan tidak semua mau ke lokasi penempatan tahun ini. Kami juga infokan bahwa ini statusnya transmigran pengganti dan jadupnya hanya lima bulan, dari situ akhirnya ada yang mau dan terpilih," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Bantul, Agus Yuli Herwanta, menyebut minat masyarakat terhadap program transmigrasi masih tinggi dari tahun ke tahun. Namun, jumlah peserta yang dapat diberangkatkan bergantung pada kuota yang ditentukan pemerintah pusat.

"Sampai sekarang masa tunggu program transmigrasi di Bantul itu ada 25 KK," jelasnya.

Artinya, masih ada 25 KK yang tercatat dalam daftar tunggu program transmigrasi di Bantul. Keterbatasan kuota menjadi salah satu kendala bagi warga yang ingin mengikuti program tersebut.

Yuli berharap transmigrasi dapat menjadi peluang bagi warga untuk membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan taraf hidup. Karena itu, peserta diharapkan mampu memanfaatkan lahan, fasilitas sarana produksi, serta pelatihan yang disediakan pemerintah secara maksimal.

Program ini diharapkan membuka kesempatan bagi keluarga peserta untuk mengembangkan usaha di lokasi penempatan. Meski demikian, jumlah pemberangkatan tetap menyesuaikan kuota yang tersedia dan kesiapan calon transmigran menerima lokasi yang ditetapkan pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online