Disdikpora Kulonprogo Susun Aturan Wajib Belajar Prasekolah Setahun

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 23 Oktober 2026 19:37 WIB
Disdikpora Kulonprogo Susun Aturan Wajib Belajar Prasekolah Setahun

Ilustrasi orang tua membacakan buku dongeng kepada anak-anak usia dini./Ist-Hmpaudi DIY

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo mendorong penerapan wajib belajar satu tahun prasekolah bagi anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Program ini dikampanyekan untuk memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pendidikan prasekolah bukan sekadar persiapan masuk SD, melainkan upaya mendukung tumbuh kembang anak sesuai tahapan usianya.

Kepala Disdikpora Kulonprogo Nur Wahyudi mengatakan tingkat partisipasi anak dalam pendidikan prasekolah di wilayahnya diklaim telah mencapai 100%. Meski demikian, capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan, baik dari sisi jumlah anak yang memperoleh layanan maupun kualitas pendidikan prasekolah.

"Alhamdulilah tingkat partisipasi pra sekolah di Kulonprogo sudah 100 persen dan kualitasnya akan ditingkatkan terus," katanya kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Nur Wahyudi menegaskan Disdikpora akan terus memastikan tidak ada anak di Kulonprogo yang memasuki pendidikan dasar tanpa memperoleh kesempatan mengikuti layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas. Layanan tersebut diharapkan sesuai dengan tahap perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak.

“Harapan kami semua, harapan kita dari dinas, tentu kolaborasi yang dibangun ini akan mampu mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, sehingga setiap anak di Kabupaten Kulonprogo akan memperoleh layanan pendidikan prasekolah, yaitu 1 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar," harapnya.

Disdikpora Kulonprogo Siapkan Rencana Implementasi

Untuk mendorong pelaksanaan program tersebut, Disdikpora Kulonprogo telah menyusun rencana implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah. Langkah itu mencakup penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Kulonprogo sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan.

Upaya tersebut diharapkan memperkuat komitmen berbagai pihak dalam menyediakan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi agar anak-anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki pendidikan dasar.

Peningkatan partisipasi tidak hanya diarahkan pada banyaknya anak yang terdaftar dalam layanan PAUD. Kualitas pembelajaran juga menjadi perhatian agar proses pendidikan dapat mendukung perkembangan anak secara sesuai dan menyeluruh.

Bunda PAUD Ajak Masyarakat Terlibat

Bunda PAUD Kulonprogo Nuraini Mufida mendorong agar kampanye wajib belajar satu tahun prasekolah menjadi gerakan bersama yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial.

" Mari kita turun langsung ke masyarakat, mengajak para orang tua agar memberikan kesempatan kepada anak usia 5 tahun sampai 6 tahun untuk mengikuti pendidikan pra sekolah nya, mendata anak-anak yang belum mendapatkan layanan PAUD, serta membantu mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi keluarga," ujar Nuraini.

Ia mengajak berbagai pihak untuk mendatangi masyarakat, mendorong orang tua memberikan kesempatan kepada anak berusia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah, serta mendata anak yang belum memperoleh layanan PAUD. Pendataan tersebut juga perlu diikuti upaya mencari solusi atas kendala yang dihadapi keluarga.

Nuraini turut mengingatkan bahwa proses pendidikan prasekolah harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan pembelajaran perlu disesuaikan dengan tahapan perkembangan usia agar anak dapat belajar dalam suasana yang ramah dan menyenangkan.

"Pendidikan pra sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan melalui bermain, berinteraksi, bereksplorasi, dan membangun kebiasaan baik, bukan dengan membebani anak menggunakan tuntutan akademik yang belum sesuai dengan tahap perkembangannya," katanya.

Pendidikan Prasekolah Perlu Sesuai Tahap Perkembangan Anak

Pendidikan prasekolah diharapkan menjadi ruang bagi anak untuk mengenal lingkungan belajar, membangun kebiasaan positif, berinteraksi, dan bereksplorasi melalui kegiatan yang sesuai dengan usianya. Karena itu, penerapan wajib belajar satu tahun prasekolah perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas layanan PAUD.

Disdikpora Kulonprogo menargetkan agar setiap anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk SD. Melalui perencanaan implementasi dan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah mendorong pemerataan akses sekaligus peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Kulonprogo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online