Pemkab Kulonprogo Digitalisasi Retribusi, Target Terintegrasi pada 2027

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 25 September 2026 21:37 WIB
Pemkab Kulonprogo Digitalisasi Retribusi, Target Terintegrasi pada 2027

Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo bersama Bank BPD DIY Cabang Wates mulai memperkuat digitalisasi pembayaran retribusi daerah. Sistem berbasis Mobile Point of Sale (MPOS) tersebut disiapkan untuk memperluas transaksi nontunai sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Selain meningkatkan kemudahan transaksi, sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi perbankan dalam mengelola penerimaan daerah.

Untuk tahap awal, digitalisasi retribusi akan diterapkan pada sektor wisata, pasar, dan parkir. Alun-alun juga akan digunakan sebagai salah satu sampel penerapan sistem tersebut.

MPOS Bisa Pantau Retribusi Secara Real-Time

Pemimpin Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Affan Dwi Saputro, mengatakan pihaknya mendukung percepatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Kulonprogo.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah menyediakan mesin MPOS bagi dinas yang mengelola retribusi daerah.

“Penggunaan mesin MPOS ini sangat fleksibel karena dapat melayani transaksi nontunai (QRIS/Debit) maupun penerimaan tunai yang langsung terintegrasi dan tercatat secara otomatis di dashboard monitoring. Kepala dinas maupun petugas dapat memantau capaian retribusi harian secara real-time,” jelas Nur Affan.

Dengan sistem tersebut, transaksi yang masuk dapat tercatat secara otomatis dalam dashboard monitoring. Data tersebut juga dapat dipantau oleh kepala dinas maupun petugas untuk melihat capaian penerimaan retribusi harian.

Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk pembayaran menggunakan QRIS maupun kartu debit. Penerimaan tunai juga tetap dapat dilayani melalui MPOS dan tercatat dalam sistem.

Belanja Pemkab Kulonprogo via KKI Capai Rp690 Juta

Selain mendorong digitalisasi penerimaan daerah, Pemkab Kulonprogo juga mencatat perkembangan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sudarmanto, mengatakan penggunaan KKI di lingkungan Pemkab Kulonprogo menunjukkan peningkatan.

Sejak diberikan arahan kepada 40 OPD pada Agustus lalu, volume belanja daerah yang menggunakan KKI telah mencapai sekitar Rp690 juta. Nilai tersebut tercatat melalui lebih dari 860 transaksi per 24 September 2026.

Menurut Sudarmanto, digitalisasi tidak hanya difokuskan pada sisi belanja pemerintah. Pemkab juga mulai mendorong agar penerimaan daerah, khususnya retribusi, dikelola dengan sistem digital.

“Di samping belanja daerah, kami juga fokus mendorong pendapatan daerah agar dikelola secara digital. Uji coba penerapan digitalisasi retribusi daerah ini akan kita kawal ketat dalam tiga bulan ke depan di akhir tahun 2026, sehingga pada 2027 mendatang kita siap mewujudkan sistem tata kelola retribusi yang mandiri, terintegrasi, dan berbasis nontunai,” papar Sudarmanto.

Retribusi Wisata, Pasar, dan Parkir Jadi Sasaran Awal

Kerja sama Pemkab Kulonprogo dan Bank BPD DIY Cabang Wates dalam jangka pendek akan diarahkan pada sejumlah sektor yang memiliki transaksi retribusi.

Sektor tersebut meliputi retribusi wisata, pasar, serta parkir. Alun-alun juga akan dijadikan sebagai sampel dalam penerapan digitalisasi retribusi.

Tahap uji coba akan dikawal selama tiga bulan terakhir pada 2026. Hasil penerapan tersebut kemudian menjadi bagian dari persiapan sistem tata kelola retribusi yang ditargetkan siap berjalan pada 2027.

Digitalisasi Diharapkan Tekan Kebocoran Anggaran

Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar peringkat capaian elektronifikasi.

Menurut dia, hal yang lebih penting adalah membangun kebiasaan sekaligus menciptakan ekosistem digital yang dapat berjalan secara berkelanjutan di Kabupaten Kulonprogo.

“Dengan ekosistem digital ini, tata kelola keuangan kita menjadi lebih akuntabel, transparan, dan dapat dipantau secara real-time. Keuntungan utamanya adalah menekan tingkat kebocoran anggaran serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Melalui penerapan MPOS dan sistem transaksi nontunai, Pemkab Kulonprogo berharap pengelolaan retribusi dapat semakin terintegrasi. Data transaksi yang tercatat secara digital juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online