Dana Desa Dipangkas, Honor Guru PAUD di Kulonprogo Turun hingga Rp50.000

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Kamis, 05 November 2026 17:57 WIB
Dana Desa Dipangkas, Honor Guru PAUD di Kulonprogo Turun hingga Rp50.000

Ilustrasi anggaran/APBN - Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO— Pengurangan dana desa berdampak pada kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kulonprogo. Honorarium yang selama ini bersumber dari anggaran kalurahan mengalami penurunan, bahkan ada pendidik yang kini hanya menerima Rp50.000 hingga Rp100.000 per bulan.

Dampak pengurangan anggaran tersebut dirasakan sepanjang 2026. Kondisi ini dikhawatirkan berlanjut pada tahun depan seiring kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kulonprogo, Irnawati, mengatakan berkurangnya dana desa memicu penurunan insentif bulanan yang diterima para pendidik PAUD.

Besaran honor yang sebelumnya diterima sebagian guru sebesar Rp500.000 kini berkurang menjadi Rp400.000. Bahkan, ada yang hanya memperoleh Rp300.000 atau merosot hingga Rp50.000-Rp100.000 setiap bulan.

"Misalnya dari yang kemarin menerima Rp500 ribu, ada yang turun menjadi Rp400 ribu, bahkan ada yang merosot hingga Rp300 ribu per bulan. Bahkan parahnya ada yang sebulan hanya Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," ujar Irnawati saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Kalurahan Cari Sumber Pendapatan Alternatif
Irnawati menjelaskan keterbatasan anggaran membuat sejumlah kalurahan harus mencari cara agar tetap bisa memberikan honor kepada guru PAUD. Masing-masing kalurahan berupaya mengembangkan sumber pendapatan alternatif sesuai kemampuan wilayah.

Selain itu, beberapa kalurahan menyiasati keterbatasan anggaran dengan membagi porsi penerima atau menyesuaikan besaran insentif. Namun, langkah tersebut belum mampu mencegah penurunan honor yang diterima para pendidik.

Menurut Irnawati, kondisi ini memprihatinkan karena pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, sementara kesejahteraan tenaga pendidiknya belum mendapat perhatian memadai.

"PAUD itu penting untuk penanaman karakter sejak dini tapi kesejahteraan gurunya belum diperhatikan," ungkapnya.

Himpaudi Dorong Kejelasan Status Guru PAUD
Di luar persoalan honorarium, Himpaudi Kulonprogo juga terus memperjuangkan kejelasan regulasi dan payung hukum mengenai status guru PAUD.

Irnawati menilai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), belum sepenuhnya mengakomodasi kedudukan pendidik PAUD secara setara dengan pendidik formal lainnya.

Menurutnya, pengakuan yang lebih jelas dalam regulasi dapat membuka akses guru PAUD terhadap program sertifikasi, termasuk tunjangan profesi guru (TPG), sehingga berpeluang meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Undang-undang perubahan terkait guru dan dosen itu belum sepenuhnya memasukkan guru PAUD. Kalau sudah terakomodir dalam Undang-Undang Sisdiknas, tentu mereka bisa mengakses program sertifikasi seperti TPG untuk meningkatkan kesejahteraan," tegas Irnawati.

Di tengah kondisi tersebut, Irnawati menyampaikan apresiasi kepada para guru PAUD yang tetap bertahan menjalankan tugas. Ia menghormati loyalitas para pendidik yang terus mengabdi meskipun menghadapi tekanan kesejahteraan.

Seluruh Kalurahan di Kulonprogo Terdampak
Ketua Paguyuban Lurah Seluruh Kulonprogo, Danang Subiantoro, membenarkan pengurangan dana desa berdampak pada pembayaran honor guru PAUD di kalurahan.

Menurutnya, penurunan honor terjadi di seluruh kalurahan di Kulonprogo. Tidak ada wilayah yang mampu mempertahankan besaran gaji guru PAUD seperti sebelum pengurangan dana desa.

Bahkan, terdapat kalurahan yang harus memangkas honor hingga 50% karena banyaknya lembaga PAUD di wilayah tersebut.

"Ada kalurahan yang gaji guru PAUD turun 50 persen karena banyaknya lembaga PAUD di wilayah tersebut," jelas Danang.

Meski demikian, Danang enggan menyebutkan nama kalurahan yang mengalami penurunan honor hingga separuh tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online