50% Puskesmas Kulonprogo Kekurangan Nakes, DPRD Dorong Rekrutmen

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Kamis, 05 November 2026 15:37 WIB
50% Puskesmas Kulonprogo Kekurangan Nakes, DPRD Dorong Rekrutmen

Ilustrasi, warga antre untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas./Antara-Raisan Al Farisi/agr

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kekurangan tenaga kesehatan (nakes) masih menjadi persoalan di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Kulonprogo. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat tingkat pemenuhan nakes berdasarkan standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 baru mencapai 53,02%.

Kondisi tersebut menunjukkan sekitar separuh dari 21 Puskesmas yang tersebar di 12 kapanewon belum memenuhi standar jumlah tenaga kesehatan. Akibatnya, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama itu belum dapat memberikan layanan secara optimal meskipun tetap beroperasi.

Kepala Dinkes Kulonprogo, Eko Budiarto, mengatakan pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas masih jauh dari ketentuan yang diatur pemerintah.

"Secara umum berdasarkan Permenkes 19 tahun 2024 pemenuhan Nakes dibanding standar baru 53.02 persen di Puskesmas yang ada di Kulonprogo," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Belum Ada Puskesmas yang Penuhi Standar 13 Jenis Nakes
Eko mengungkapkan, jika mengacu pada ketentuan Surat Keputusan Menteri (SKM), belum ada satu pun Puskesmas di Kulonprogo yang memenuhi standar minimal 13 jenis tenaga kesehatan.

Salah satu tenaga yang belum tersedia di seluruh Puskesmas adalah fisioterapis. Dari 21 Puskesmas di Kulonprogo, belum ada satu pun yang memiliki tenaga fisioterapi.

Ketersediaan dokter spesialis dan psikolog klinis juga masih terbatas. Dokter Sp KKlP baru tersedia di Puskesmas Pengasih I dan Puskesmas Lendah I.

"Dokter Sp KKlP baru ada di Puskesmas Pengasih I dan Lendah I. Psikolog klinis di Puskesmas baru memiliki 1 psikolog klinik ASN di Puskesmas Galur II yang merangkap memberikan layanan di Puskesmas Sentolo I," ungkapnya.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, sejumlah Puskesmas telah melakukan upaya penambahan tenaga. Puskesmas Kalibawang dan Panjatan II merekrut tenaga melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memenuhi kebutuhan layanan psikolog.

Sementara itu, Puskesmas Temon I memperoleh bantuan tenaga psikolog klinis dari RSUD Wates.

DPRD Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Kesehatan
Kondisi kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas turut menjadi perhatian DPRD Kulonprogo. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Jeni Widyatmoko, menyoroti ketimpangan distribusi nakes di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Menurutnya, pemenuhan tenaga kesehatan menjadi kebutuhan penting karena Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Harapannya seluruh kebutuhan nakes bisa terpenuhi di semua Puskesmas, kita mendorong supaya agar pemenuhan nakes itu bisa optimal untuk melayani kesehatan masyarakat di Puskesmas-Puskesmas," tegasnya.

Jeni juga mendorong pemerataan tenaga psikolog di seluruh Puskesmas Kulonprogo. Dia berharap setidaknya tersedia minimal satu psikolog untuk setiap kapanewon.

Menurutnya, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat sudah seharusnya memiliki sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah memadai agar kebutuhan layanan kesehatan dapat terpenuhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online