Operasi Patuh Progo 2026 Digelar, Ini Pelanggaran yang Disorot

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Senin, 26 Oktober 2026 20:07 WIB
Operasi Patuh Progo 2026 Digelar, Ini Pelanggaran yang Disorot

Pelaksanaan apel personel di Halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (26/10/2026) menjelang dimulainya Operasi Patuh Progo 2026./Istimewa-Polres KP

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Operasi ini juga diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kulonprogo.

Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (26/10/2026). Apel tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung sebelum kegiatan penertiban lalu lintas dimulai.

Kapolres Kulonprogo AKBP Agus Prihadinika mengatakan kesiapan personel menjadi salah satu faktor penting agar operasi berjalan sesuai sasaran.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Kecelakaan Lalu Lintas di DIY Naik pada 2025

Agus menyoroti data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda DIY, termasuk Kulonprogo. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, jumlah kecelakaan pada 2024 tercatat sebanyak 7.176 kejadian.

Angka tersebut meningkat menjadi 7.180 kejadian pada 2025. Dengan demikian, terdapat kenaikan empat kejadian atau sekitar 0,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain kecelakaan, pelanggaran lalu lintas juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026. Sepanjang 2025, tercatat 25.497 pelanggaran di wilayah hukum Polda DIY, yang terdiri atas 13.069 penindakan tilang dan 12.428 teguran.

Menurut Agus, pelanggaran tersebut didominasi pengendara kendaraan roda dua. Bentuk pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm standar, melawan arus, serta memakai knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Penindakan Menggunakan ETLE dan Teguran Simpatik

Dalam Operasi Patuh Progo 2026, Polres Kulonprogo menerapkan penindakan melalui sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai pemberian teguran secara simpatik.

Agus menegaskan keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh penindakan terhadap pelanggar. Peningkatan kesadaran masyarakat dan keteladanan petugas dalam menjalankan tugas juga menjadi bagian penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Personel Diminta Bertugas Profesional dan Humanis

Selain menyampaikan imbauan kepada masyarakat, Agus memberikan sejumlah arahan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Progo 2026. Ia meminta seluruh anggota melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dengan mengutamakan pelayanan yang humanis.

Personel juga diminta merencanakan kegiatan secara cermat, melaksanakan pengawasan dan evaluasi, serta menjaga sikap dan perilaku untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Untuk mendukung keamanan selama operasi, seluruh personel diingatkan meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan buddy system. Mereka juga diminta mendokumentasikan dan memublikasikan kegiatan positif selama operasi berlangsung.

Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polres Kulonprogo mengajak masyarakat membangun kebiasaan berlalu lintas yang lebih tertib. Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan tidak melawan arus menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online