Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) saat meninjau laboratorium virologi, BBTKLPP Yogyakarta di Jalan Imogiri Timur Km. 8 Baturetno, Banguntapan, Bantul, Rabu (18/3/2020). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati demikian, PSBB tetap menjadi opsi yang memungkinkan untuk diterapkan jika kasus positif semakin banyak.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan PSBB mungkin saja diterapkan jika beberapa klaster besar di DIY menunjukkan banyak kasus positif. "Tapi sebelum itu kita harap kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah dan menggunakan masker," katanya.
Adapun sejumlah klaster besar di DIY yakni klaster Jamaah Tabligh Sleman, Klaster Jamaah Tabligh Gunungkidul, Klaster Gereja dan yang terbaru Klaster Indogrosir. Klaster ini memiliki kasus positif cukup banyak yakni sebanyak 29 kasus dan reaktif rapid sebanyak 58 orang.
Menurutnya, sekalipun diterapkan PSBB, ridak akan berpengaruh signifikan jika masyarakat tetap tidak disiplin. Sebab itu pihaknya terlebih dulu menekankan pada kedisiplonan atas kesadsran masyarakat dalam berpartisipasi memutus rantai penyebaran covid-19.
Ia menuturkan dalam situasi seperti saat ini dibutuhkan kedisiplinan masyarakat. Menurutnya, masyarakat DIY sudah memiliki modal sosial yang bagus dalam menghadapi bencana seperti pada gempa 2006 dan erupsi Merapi pada 2010.
Pihaknya juga mendorong desa dan kelurahan mendata pemudik sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyrbaran covid-19. "Tidak hanya jadi pelaksana dan objek kebijakan, tapi menjadi subjek dalam proses berpartisipasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Selretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, juga menyatakan hal serupa terkait opsi PSBB. "Akan kami kaji hasil pemetaan di lapangan berdasarkan data hasol screening masal," katanya.
Jika datanya sudah memungkinkan untuk diterapkan PSBB kata dia, maka tidak ada istilah siap atau tidak siap, tapi memang harus siap. "Yang penting datanya dulu kita lihat perkembangannya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BI mewaspadai dampak El Niño terhadap inflasi pangan yang mencapai 5,03% pada September 2026. Beras, cabai, dan bawang merah menjadi perhatian.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
TNI AU menguji pendaratan dan lepas landas dua F-16 serta dua Super Tucano di Tol Paspro untuk menyiapkan landasan alternatif operasi udara.
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan menghapus unsur kerugian negara. Simak cakupan pidana dalam UNCAC.
Pemerintah menanggung 100% PPN tiket pesawat ekonomi domestik untuk Nataru 2026/2027. Simak periode berlaku dan simulasi diskonnya.