BRI Bikin Senyum Kelompok Sumekar Kian Lebar
Perbankan memberikan kemudahan fasilitas untuk agar transaksi digital semakin luas digunakan dan memberikan manfaat untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Rubinem, 56, warga Gendingan NG II/302 RT15/RW03 Notoprajan, Ngampilan, Jogja bantuan dari pemerintah karena merasa sudah mendapatkan skema bantuan dari pemerintah yang lain.
Harianjogja.com, JOGJA—Apa yang dikakukan oleh warga yang satu ini patut dicontoh oleh warga lain yang terdampak Covid-19. Dia mengembalikan bantuan dari pemerintah karena merasa sudah mendapatkan skema bantuan dari pemerintah yang lain.
Warga Kecamatan Ngampilan, R Teddy Anggoto, mengatakan warga yang mengembalikan bantuan tersebut bernama Rubinem, 56, warga Gendingan NG II/302 RT15/RW03 Notoprajan, Ngampilan, Jogja.
Rubinem mengembalikan bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 melalui Pelaksana Tugas Lurah Notoprajan, Titik Yudiarti, yang dihadiri perwakilan Bank BPD DIY dan aparat kepolisian, Rabu (20/5/2020).
Teddy yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Ngampilan ini mengatakan apa yang dilakukan Rubinem bisa menjadi teladan bagi warga yang lain khususnya yang mendapatkan bantuan pemerintah yang terdampak Covid-19.
Sebab, dalam situasi seperti ini tidak menurup kemungkinan ada warga yang namanya tercatat mendapat bantuan baik dari Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah. “Yang dilakukan Bu Rubinem bisa menginspirasi warga yang lain khususnya yang mendapat dobel bantuan dari pemerintah. Dengan demikian bantuan bisa lebih merata kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Teddy, Kamis (21/5/2020).
Teddy mengatakan PDI Perjuangan juga turun tangan ke lapangan untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan baik yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan DIY, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja maupun para wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Titik Yudiarti membenarkan apa yang dilakukan warganya tersebut. Menurut Titik, Rubinem sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui bank jaringan Himbara senilai Rp600.000 per bulan. Di samping itu, Rubinem juga terdaftar memperoleh bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 yang disalurkan melalui Bank BPD DIY.
“Dengan penuh kesadaran dan untuk menjaga kondusivitas, Bu Rubinem mengembalikan bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 yang disalurkan melalui Bank BPD DIY. Dia merasa sudah mendapat bantuan lain, sehingga bantuan dari Pemda DIY bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan,” ujar Titik.
Titik mengapresiasi apa yang dilakukan Rubinem dan apa yang dilakukan Rubinem bisa menginspirasi warga lainnya. Dengan demikian warga tidak mendapat dobel bantuan dan bantuan itu bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan.
“Kemarin juga ada warga Notoprajan yang juga mengembalikan surat untuk menerima bantuan karena juga sudah mendapatkan bantuan. Saya kira warga-warga seperti ini bisa ditiru oleh warga yang lain yang sudah menerina bantuan, sehingga tidak dobel dan bantuan bisa tepat sasaran,” ujar Titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbankan memberikan kemudahan fasilitas untuk agar transaksi digital semakin luas digunakan dan memberikan manfaat untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.
Kinerja perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Kredit tumbuh 9,49% dan bank BUMN jadi penopang utama ekonomi.