Polisi Bongkar Dugaan Miras Oplosan di Parangtritis
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Warga ramai-ramai memasang spanduk penolakan, Minggu. Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL — Penolakan terhadap mantan Dukuh di Kalurahan Seloharjo, Suharyadi, kembali mencuat. Pada Minggu (17/5/2026), ratusan warga dari tujuh RT di Padukuhan Dukuh menggelar aksi dengan memasang spanduk penolakan sebagai bentuk sikap tegas terhadap kemungkinan kembalinya yang bersangkutan memimpin wilayah tersebut.
Aksi ini menjadi simbol meningkatnya keresahan warga yang menilai sosok mantan pamong tersebut sudah tidak layak menjabat kembali.
Penolakan Dipicu Gugatan ke PTUN
Gelombang protes warga muncul setelah Suharyadi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait pemberhentiannya sebagai dukuh.
Langkah hukum tersebut justru memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga menilai, jika gugatan dikabulkan, potensi kembalinya Suharyadi menjabat dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Warga Soroti Aspek Moral
Koordinator warga, Mugiono, menegaskan bahwa penolakan bukan dilandasi kebencian pribadi, melainkan kekhawatiran terhadap dampak moral di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Suharyadi dinilai mencederai nilai-nilai etika yang dijunjung warga, terlebih bagi generasi muda.
“Bukan orangnya yang kami benci, tapi perbuatannya yang kami anggap melanggar etika,” ujarnya.
Mayoritas Warga Menolak
Penolakan ini disebut melibatkan sekitar 80 persen warga Padukuhan Dukuh. Dari total sekitar 370 kepala keluarga, lebih dari 300 warga menyatakan sikap menolak.
Aksi dilakukan secara swadaya dengan biaya yang dihimpun dari warga di masing-masing RT, tanpa keterlibatan pihak luar.
Pemerintah Kalurahan Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai
Lurah Seloharjo, Marhadi Badrun, memastikan bahwa proses pemberhentian Suharyadi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyebut keputusan tersebut didasarkan pada rekomendasi dari kapanewon dan Pemerintah Kabupaten Bantul, serta mempertimbangkan aduan masyarakat.
Selain itu, terdapat pula persoalan terkait dugaan pengambilan gamelan milik kalurahan yang turut menjadi perhatian, meskipun tidak dibawa ke ranah hukum.
Warga Tetap Kukuh Menolak
Meski proses hukum masih berlangsung, warga menegaskan sikap mereka tidak akan berubah. Mereka menilai kepercayaan terhadap mantan dukuh sudah hilang.
Bagi warga, kepemimpinan di tingkat padukuhan harus mampu menjadi teladan, terutama dalam menjaga nilai moral dan sosial.
“Apapun hasilnya nanti, kami tetap menolak. Ini demi masa depan generasi muda,” tegas Mugiono.
Harapan Jadi Pembelajaran
Di balik penolakan yang menguat, warga berharap persoalan ini menjadi pelajaran bersama. Mereka ingin ke depan pemimpin di tingkat lokal dapat menjaga integritas serta menjadi panutan bagi masyarakat.
Langkah warga Seloharjo ini sekaligus mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap nilai moral dan kualitas kepemimpinan di lingkungan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.