Dana Bantuan SMK di Bantul Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp125 Juta
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.
Warga Karangbendo Bantul menolak lokasi dapur MBG karena terlalu dekat dengan rumah dan khawatir aktivitas dini hari mengganggu.
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, mendapat penolakan dari warga sekitar.
Penolakan tersebut bukan ditujukan terhadap program MBG. Warga mempermasalahkan lokasi dapur yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi mengganggu aktivitas serta kenyamanan keluarga yang tinggal di sekitarnya.
Salah satu warga, Dimas Jerry, mengatakan bangunan dapur SPPG berada sangat dekat dengan rumahnya. Bahkan, bagian belakang bangunan disebut berada tepat di dekat teras rumah yang menjadi tempat tinggal keluarganya.
"Jadi alasan saya menolak itu satu pertama. Karena dapur ini terlalu dekat dengan rumah kediman kami. Bisa dilihat ini belakang ini tembok langsung. Tembok langsung ini teras rumah kami," kata Dimas, Minggu (13/9).
Menurut Dimas, jarak bangunan dengan rumah menjadi persoalan karena dapur SPPG nantinya akan memiliki aktivitas operasional sejak dini hari. Ia khawatir kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB menimbulkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat keluarganya, terutama anak-anak.
"Terlalu dekat kebisingan operasional dapur yang akan dimulai jam 2 malam. Yang tentunya akan mengganggu istirahat saya, anak-anak saya," ujarnya.
Dimas menilai potensi gangguan tidak hanya berasal dari aktivitas ketika dapur mulai beroperasi. Kegiatan persiapan sebelum produksi, termasuk pencucian peralatan makan, juga dikhawatirkan menimbulkan suara yang terdengar hingga ke rumah warga.
Selain persoalan jarak, ia turut menyoroti sejumlah kondisi lain di sekitar lokasi. Di antaranya akses jalan menuju dapur, potensi polusi bau, hingga kekhawatiran terhadap kondisi kekeringan yang semakin parah apabila SPPG tersebut mulai beroperasi.
Keberatan warga tersebut kemudian menjadi perhatian karena pembangunan dapur MBG berada di lingkungan yang berdekatan langsung dengan rumah penduduk. Warga berharap persoalan lokasi dan dampak operasional terhadap lingkungan sekitar dapat menjadi pertimbangan.
Sebagaiman diktahui aturan penetapan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mewajibkan mitra pengelola memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mencakup kebersihan, tata ruang, hingga legalitas.
Dapur SPPG disyaratkan berdiri di lokasi higienis yang tidak berdekatan dengan tempat pembuangan sampah atau kandang ternak, memiliki akses jalan yang memadai untuk distribusi, serta memisahkan alur masuk bahan pangan mentah dan alur keluar makanan siap saji secara fisik guna mencegah kontaminasi.
Selain standar tata ruang bangunan dan ketersediaan minimal dua unit armada distribusi, setiap pengelola SPPG wajib memegang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi keamanan pangan dari dinas kesehatan sebagai syarat mutlak operasional agar keselamatan gizi penerima manfaat terjamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.
Gibran mengaku telah menyiapkan dokumen untuk membuktikan keaslian ijazahnya di PTUN sebelum gugatan Denny Indrayana dicabut.
Telkom meraih dua penghargaan dalam ALB Indonesia Law Awards dan In-House Counsel Summit & Awards 2026 atas keunggulan fungsi legal serta inovasi digital melalu
WNI bernama Taufiq Muhammad dilaporkan tewas dalam pertempuran pertama setelah direkrut menjadi tentara Rusia di Ukraina.
Polda DIY menyatakan 34 orang yang mendapat perlindungan saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput keluarga.
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pelaku perusakan saat demonstrasi di Jogja diproses hukum dan mengingatkan massa tidak melakukan kekerasan.