Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan di Gedung DPRD DIY

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 30 Oktober 2026 16:17 WIB
Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan di Gedung DPRD DIY

Kondisi di Jalan Malioboro pada Rabu (28/10/2026) malam. Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menyatakan telah memulangkan 34 orang yang sebelumnya mendapat perlindungan saat terjadi kericuhan di Gedung DPRD DIY, Rabu (28/10/2026). Kepolisian menegaskan seluruh orang tersebut telah dijemput keluarga masing-masing maupun pihak LBH Yogyakarta setelah menjalani proses penanganan petugas.

Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut sejumlah peserta aksi penyampaian aspirasi masih ditahan setelah demonstrasi tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan pendataan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang mendapat perlindungan merupakan bagian dari prosedur penanganan situasi di lapangan. Ia menegaskan kepolisian menangani dinamika aksi secara profesional dan sesuai ketentuan.

"Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta," kata Ihsan dalam rilis tertulis pada Kamis (29/10/2026) malam.

Menurut Ihsan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah aksi demonstrasi berujung kericuhan. Polda DIY mengklaim mengedepankan tindakan proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum dalam menangani setiap peristiwa.

Polda DIY Minta Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi Media Sosial
Selain menjelaskan pemulangan 34 orang, Polda DIY mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi terkait kericuhan demonstrasi di Jogja.

Kepolisian meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Kabar yang belum terverifikasi dikhawatirkan memicu kesalahpahaman hingga keresahan di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi. Kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Polda DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Jogja tetap aman dan kondusif.

Polisi Sebut Kericuhan Dipicu Provokasi Oknum Penyusup
Sebelumnya, Polda DIY menyebut kericuhan dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) terjadi pada malam hari. Kepolisian menduga gesekan dipicu oleh ulah sejumlah oknum penyusup yang tidak bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan kelompok tersebut diduga melakukan provokasi serta tindakan anarkis dengan melemparkan berbagai benda ke arah petugas pengamanan.

"Oknum-oknum inilah yang memprovokasi serta melakukan tindakan anarkis berupa pelemparan benda keras, petasan, kembang api serta material berbahaya lainnya ke arah petugas pengamanan di lapangan," kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulis pada Kamis (29/10/2026) siang.

Ihsan juga membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan polisi. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengendalikan situasi kamtibmas sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

Salah satu orang yang diamankan disebut kedapatan membawa senjata tajam saat berada di lokasi demonstrasi.

"Salah satu oknum yang diamankan terbukti tertangkap tangan kedapatan membawa senjata tajam di lokasi aksi," kata Ihsan.

Ia menegaskan kepolisian akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum melalui prosedur yang berlaku.

"Polda DIY berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural terhadap siapa saja yang secara meyakinkan terbukti melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran hukum," imbuhnya.

Polda DIY Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam penjelasan sebelumnya, Ihsan memastikan tidak ada korban jiwa akibat gesekan yang terjadi selama aksi demonstrasi. Meski demikian, beberapa personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka setelah terkena lemparan material berbahaya.

Petugas yang mengalami luka kemudian mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sementara itu, situasi keamanan secara keseluruhan disebut dapat diantisipasi dengan baik oleh kepolisian.

Polda DIY sekaligus membantah informasi di media sosial yang menyebut adanya korban meninggal dunia akibat kericuhan tersebut.

"Polda DIY juga memastikan bahwa informasi liar di media sosial yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia adalah berita bohong atau hoaks," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online