Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 17 Mei 2026 15:17 WIB
Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Proses penertiban pemasangan tikar di kawasan Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Sabtu (16/5/2026).Foto istimewa Satpol PP Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upaya penataan kawasan wisata terus dilakukan di Pantai Sepanjang. Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar di bibir pantai sebagai bagian dari langkah menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi wisatawan.

Penertiban dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) dengan menyasar praktik pemasangan tikar yang selama ini kerap disewakan kepada pengunjung.

Hindari Praktik Sewa dan Penguasaan Ruang Publik

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menjelaskan bahwa pemasangan tikar di sempadan pantai berpotensi menimbulkan praktik sewa-menyewa yang mengganggu kenyamanan wisatawan.

“Keberadaan tikar di bibir pantai sering kali disewakan, sehingga terkesan menguasai ruang publik. Ini yang kami tertibkan,” ujarnya.

Selain itu, kawasan sempadan pantai memang harus steril dari aktivitas yang dapat menghambat akses publik.

Dukung Penataan dan Pembangunan Pedestrian

Penertiban ini juga menjadi bagian dari program penataan lanjutan di Pantai Sepanjang. Pada 2026, pemerintah berencana membangun jalur pedestrian guna meningkatkan kualitas kawasan wisata.

Langkah tersebut melanjutkan penataan yang telah dimulai pada tahun sebelumnya.

Pedagang di Bibir Pantai Ikut Ditertibkan

Tidak hanya tikar, petugas juga menertibkan pedagang yang berjualan di bibir pantai. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang mengklaim atau menguasai area publik secara sepihak.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hary Sukmono, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

Jadi Percontohan Penataan Pantai Lain

Pantai Sepanjang dipilih sebagai lokasi percontohan penataan kawasan wisata di Gunungkidul. Ke depan, konsep serupa akan diterapkan di pantai-pantai lain.

“Harapannya, penataan ini bisa meningkatkan kenyamanan wisatawan. Jika pengunjung meningkat, pelaku usaha juga akan ikut merasakan manfaatnya,” kata Hary.

Dorong Wisata Lebih Tertib dan Berkualitas

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan wisata yang lebih tertib dan berkelanjutan di Gunungkidul. Dengan kawasan yang lebih rapi dan bebas dari praktik penguasaan ruang, pengalaman wisatawan diharapkan semakin optimal.

Penataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi pelaku usaha dan kenyamanan publik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online