Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Petugas gabungan Pemkab Kulonprogo menertibkan tiang fiber optik yang mengganggu lalu lintas di Kalurahan Bendungan./ Ist
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menertibkan tiang fiber optik yang mengganggu lalu lintas jalan di Kalurahan bendungan.
Kepala Diskominfo Kulonprogo Agung Kurniawan di Kulonprogo, Kamis, mengatakan tindak lanjut atas laporan warga terkait tiang Fiber Optik (FO) tidak bertuan yang mengganggu aktifitas warga dan berisiko terhadap lalu lintas jalan di Kalurahan Bendungan.
"Penertiban/pemotongan tiang oleh Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Kominfo Kulonprogo, bersama Satpol PP, Dishub, Dinas PU, dan Kepolisian Sektor Wates," kata Agung.
Ia mengatakan penertiban tiang fiber optik (FO) ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulonprogo Nomor 4 tahun 2013 yang melanggar pasal 7, 8, dan 11 huruf g tentang Tertib Lalu lintas dan Jalan.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat atas tiang fiber optik yang tidak diketahui pemiliknya, dan juga tiang ini miring mengarah ke jalan yang membahayakan pengguna jalan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Kulonprogo telah menyampaikan laporan warga ini ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sampai dengan batas waktu yang ditentukan tetapi tidak ada tanggapan.
"Sudah kita sampaikan ke APJII tetapi tidak ada jawaban atau respon, sehingga Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalukan tindakan tegas berupa eksekusi atau dipotong terhadap tiang tersebut karena tidak ada pemiliknya," kata Agung.
Ketua RT 34 Dusun Klopo Sepuluh Yanu mengatakan sebelumnya telah dua kendaraan truk telah menyenggol tiang tersebut.
BACA JUGA: Dapur MBG Kulonprogo Bertambah, Polda DIY Bikin di Sentolo
Posisi tiang yang berada 10 centimeter dari jarak aspal jalan menimbulkan resiko dapat tersenggol kendaraan yang lalu lalang, serta mengganggu aktifitas warga yang berjalan kaki.
"Semenjak ada pelebaran jalan dan perbaikan saluran gorong-gorong sehingga tiang itu memakan bahu jalan dan ternyata sudah dua kali kejadian," kata Yanu.
Ia mengatakan warga cukup resah atas kejadian tersebut, sehingga melaporkan ke Dinas Kominfo Kulon Progo yang kemudian dilakukan tindakan lanjutan.
"Dua kali kejadian, yang pertama truk material sehingga membuat tiang ini makin condong ke arah barat dan beberapa waktu lalu ada truk muatan hebel karena menghindari papasan kendaraan lain sehingga menyenggol tiang itu, secara fisik terlihat corannya juga sudah pecah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.