Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Pengamen yang ditertibkan Satpol PP menghitung jumlah uang yang didapatkannya, di Camp Assessment Dinas Sosial DIY, beberapa waktu lalu./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja menertibkan seorang pengamen di jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses pemeriksaan, diketahui pengamen tersebut berpenghasilan Rp510.000 dalam sehari.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan pengamen yang mengenakan kostum penari tradisional Jawa tersebut terjaring patroli Satpol PP pada Sabtu (20/1/2024) malam lalu.
Pengamen tersebut diketahui telah terpantau Satpol PP beberapa kali dan juga telah diberi peringatan, namun masih tetap beroperasi. “Penertiban ini sesuai dengan DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengamen tersebut bisa menghasilkan uang cukup banyak, yakni Rp510.000 dalam sehari. Selanjutnya pengamen tersebut dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY untuk menentukan penganganan lebih lanjut.
Dari pengakuannya, pengamen tersebut masih berasal dari DIY, tepatnya Kabupaten Bantul. “Tapi pas penertiban yang bersangkutan tidak membawa identitas. Jadi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan saja,” ungkapnya.
Secara berkala, Satpol PP Kota Jogja menertibkan gelandangan dan pengemis, juga pengamen jika memang dirasa mengganggu masayrakat. Beberapa penertiban merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat. “Kalau di sekitar Malioboro setiap hari ada,” kata dia.
BACA JUGA: Belasan Pengamen Jalanan Terjaring Razia di Sleman, Dianggap Ganggu Lalu Lintas
Hal ini seperti yang dilakukan beberapa hari sebelumnya di simpang empat Pingit. Di situ, Satpol PP Kota Jogja memberi teguran kepada beberapa pengamen setelah adanya aduan dari masyarakat sekitar tentang pengamen yang menganggu kondusifitas warga sekitar.
Adapun sepanjang 2023, Satpol PP Kota Jogja telah menertibkan totalnya sebanyak 103 gelandangan dan pengemis. Mereka akan dikirim ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY atau dikembalikan ke keluarganya jika ada keluarga yang bisa dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan