GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Pengamen yang ditertibkan Satpol PP menghitung jumlah uang yang didapatkannya, di Camp Assessment Dinas Sosial DIY, beberapa waktu lalu./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja menertibkan seorang pengamen di jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses pemeriksaan, diketahui pengamen tersebut berpenghasilan Rp510.000 dalam sehari.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan pengamen yang mengenakan kostum penari tradisional Jawa tersebut terjaring patroli Satpol PP pada Sabtu (20/1/2024) malam lalu.
Pengamen tersebut diketahui telah terpantau Satpol PP beberapa kali dan juga telah diberi peringatan, namun masih tetap beroperasi. “Penertiban ini sesuai dengan DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengamen tersebut bisa menghasilkan uang cukup banyak, yakni Rp510.000 dalam sehari. Selanjutnya pengamen tersebut dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY untuk menentukan penganganan lebih lanjut.
Dari pengakuannya, pengamen tersebut masih berasal dari DIY, tepatnya Kabupaten Bantul. “Tapi pas penertiban yang bersangkutan tidak membawa identitas. Jadi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan saja,” ungkapnya.
Secara berkala, Satpol PP Kota Jogja menertibkan gelandangan dan pengemis, juga pengamen jika memang dirasa mengganggu masayrakat. Beberapa penertiban merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat. “Kalau di sekitar Malioboro setiap hari ada,” kata dia.
BACA JUGA: Belasan Pengamen Jalanan Terjaring Razia di Sleman, Dianggap Ganggu Lalu Lintas
Hal ini seperti yang dilakukan beberapa hari sebelumnya di simpang empat Pingit. Di situ, Satpol PP Kota Jogja memberi teguran kepada beberapa pengamen setelah adanya aduan dari masyarakat sekitar tentang pengamen yang menganggu kondusifitas warga sekitar.
Adapun sepanjang 2023, Satpol PP Kota Jogja telah menertibkan totalnya sebanyak 103 gelandangan dan pengemis. Mereka akan dikirim ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY atau dikembalikan ke keluarganya jika ada keluarga yang bisa dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.
Kerusuhan hajatan di Sragen viral di media sosial. Korban bersama tim musik resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Sragen.
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.