Merah Putih 481 Meter Membentang di Pantai Parangtritis Bantul
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Petugas Satpol PP saat menertibkan reklame yang tidak sesuai ketentuan. /Dok Satpol PP
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul kembali menggelar penertiban reklame dan media informasi yang dipasang melanggar ketentuan daerah. Dalam operasi terbaru, petugas menurunkan ratusan alat promosi yang tidak sesuai aturan.
Penertiban kali ini menyasar total 525 reklame, yang terdiri dari 128 spanduk, 390 rontek, serta enam baliho berukuran kecil. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Rujito, menjelaskan, operasi penertiban dilakukan di sejumlah wilayah di Bantul, antara lain Kapanewon Bantul, Pleret, Banguntapan, Pandak, Sedayu, Pajangan, Jetis, dan Sewon.
“Patroli kami mulai dari Mako Induk Satpol PP kemudian menyusuri ruas jalan utama. Rutenya mencakup Jalan Parangtritis, simpang tiga Tembi, simpang tiga Cepit, Jalan Bantul, hingga simpang empat Klodran, serta Jalan Pemuda sampai simpang tiga Jodog. Hasilnya, 525 reklame berhasil kami tertibkan,” ujarnya, Kamis (12/2).
Patroli berlanjut ke Jalan Gesikan–Sedayu, simpang empat Sedayu, Jalan Wates Sedayu, hingga kawasan Depo Pertamina Rewulu sebelum kembali ke Mako Induk.
Rujito menegaskan, penertiban reklame akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kerapian wilayah.
“Ke depan kami akan patroli secara berkala untuk menegakkan Perda ini dan memastikan masyarakat menaati aturan pemasangan reklame,” imbuhnya. Satpol PP Bantul juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menghindari penertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Pengadilan Delaware melarang Operation Bluebird menggunakan nama Twitter. Startup tersebut kini berganti nama menjadi Tweet.app sambil menunggu sengketa merek d
Kabupaten Sleman masih kekurangan ratusan tenaga kesehatan. Dinkes mempercepat rekrutmen BLUD yang kini memasuki tahap CBT sembari menunggu formasi ASN dari Kem
Liverpool resmi menggandeng Turkish Airlines sebagai sponsor utama jersei mulai musim 2027/2028. Nilai kontraknya disebut menjadi yang terbesar dalam sejarah Pr
Boy Thohir memperluas investasi ke MGLV yang bergerak di data center dan AI. Simak kepemilikan dan arah ekspansi bisnisnya.
Geely Panda Mini Karting Edition resmi meluncur di China dengan harga sekitar Rp115 juta. Mobil listrik mungil ini memakai baterai CATL dan mampu menempuh jarak