Efisiensi BBM Berdampak, Disdukcapil Bantul Evaluasi Jemput Bola IKD
Disdukcapil Bantul mulai merasakan dampak efisiensi BBM. Program jemput bola IKD tetap berjalan, namun penyesuaian layanan berpotensi dilakukan.
Petugas Satpol PP saat menertibkan reklame yang tidak sesuai ketentuan. /Dok Satpol PP
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul kembali menggelar penertiban reklame dan media informasi yang dipasang melanggar ketentuan daerah. Dalam operasi terbaru, petugas menurunkan ratusan alat promosi yang tidak sesuai aturan.
Penertiban kali ini menyasar total 525 reklame, yang terdiri dari 128 spanduk, 390 rontek, serta enam baliho berukuran kecil. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Rujito, menjelaskan, operasi penertiban dilakukan di sejumlah wilayah di Bantul, antara lain Kapanewon Bantul, Pleret, Banguntapan, Pandak, Sedayu, Pajangan, Jetis, dan Sewon.
“Patroli kami mulai dari Mako Induk Satpol PP kemudian menyusuri ruas jalan utama. Rutenya mencakup Jalan Parangtritis, simpang tiga Tembi, simpang tiga Cepit, Jalan Bantul, hingga simpang empat Klodran, serta Jalan Pemuda sampai simpang tiga Jodog. Hasilnya, 525 reklame berhasil kami tertibkan,” ujarnya, Kamis (12/2).
Patroli berlanjut ke Jalan Gesikan–Sedayu, simpang empat Sedayu, Jalan Wates Sedayu, hingga kawasan Depo Pertamina Rewulu sebelum kembali ke Mako Induk.
Rujito menegaskan, penertiban reklame akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kerapian wilayah.
“Ke depan kami akan patroli secara berkala untuk menegakkan Perda ini dan memastikan masyarakat menaati aturan pemasangan reklame,” imbuhnya. Satpol PP Bantul juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menghindari penertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul mulai merasakan dampak efisiensi BBM. Program jemput bola IKD tetap berjalan, namun penyesuaian layanan berpotensi dilakukan.
AirAsia hentikan rute langsung Jakarta–Singapura mulai Juli 2026. Penumpang harus transit dan waktu tempuh bisa lebih dari 10 jam.
Pemkab Gunungkidul kaji listrik tenaga surya untuk antisipasi mati lampu, PLTS di Puskesmas Paliyan terbukti hemat hingga 50%.
Momen haru Soekarno Run 2026 Solo, Ahmad Luthfi dorong putranya di ajang lari, kirim pesan kuat tentang inklusivitas.
Prabowo targetkan BUMN tinggal 250 perusahaan tanpa PHK. Perampingan berpotensi hemat hingga Rp50 triliun per tahun.
Sebanyak 2.935 atlet ikuti Gubernur Jateng Cup Taekwondo 2026 di Semarang, jadi ajang pembinaan atlet muda berprestasi.