Usai Dugaan Keracunan MBG, Seluruh Siswa SDN Kowang Pulih
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Petugas Satpol PP saat menertibkan reklame di wilayah Jetis, Bantul. - Dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Penertiban reklame ilegal kembali dilakukan Satpol PP Bantul dengan menurunkan puluhan spanduk, rontek, dan baliho yang melanggar aturan di sejumlah titik wilayah. Hal ini ditegaskan Satpol PP Bantul melalui patroli ketenteraman dan ketertiban umum pada Kamis, (26/2/2026), sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan reklame dan ketertiban ruang publik.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah kabupaten.
“Patroli ini sekaligus untuk pengawasan wilayah dan penertiban reklame seperti spanduk, rontek, maupun baliho yang melanggar ketentuan,” kata Sri Hartati, Kamis, (26/2/2026).
Penertiban dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi serta Peraturan Daerah mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Tim menyisir sejumlah jalur utama dan kawasan publik yang kerap dipasang media promosi tanpa izin atau tidak sesuai aturan pemasangan.
Rute patroli dimulai dari Markas Komando (Mako) Induk menuju Jalan Ringroad, Ringroad Manding, Jalan Sultan Agung, Perempatan Bakulan, wilayah Barongan hingga Jembatan Siluk. Wilayah sasaran penertiban meliputi Kapanewon Bantul, Jetis, dan Imogiri.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menurunkan berbagai jenis reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan, yakni 18 spanduk melintang, tujuh rontek, serta satu baliho. Penertiban reklame ilegal ini dinilai penting untuk menjaga estetika kota sekaligus mencegah potensi gangguan keselamatan pengguna jalan akibat pemasangan yang tidak sesuai aturan.
“Yang kami amankan ada 18 spanduk melintang, 7 rontek, serta 1 baliho. Ini merupakan upaya kami untuk menjaga wajah kota agar tetap tertib dan rapi,” ujarnya.
Satpol PP Bantul memastikan penertiban reklame ilegal akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah guna menjaga ketertiban ruang publik serta memastikan pemasangan media promosi mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.
Blunder Bento pada menit 90+8 membuat Al Nassr gagal mengunci gelar Saudi Pro League usai ditahan imbang Al Hilal 1-1.
Florentino Perez membantah isu sakit keras, menyerang media, dan mempercepat pemilu Real Madrid di tengah krisis klub musim 2026.