Usai Dugaan Keracunan MBG, Seluruh Siswa SDN Kowang Pulih
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Foto ilustrasi dibuat dengan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengintensifkan patroli ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dengan fokus penertiban pelanggaran reklame serta media informasi di sejumlah ruas jalan utama.
Kegiatan digelar Senin (20/4/2026) pukul 08.30 WIB melibatkan puluhan personel yang menyisir rute dari Mako Induk, Bakulan, Barongan, Tembi, hingga Cepit dan sejumlah lokasi sebelum kembali ke pangkalan.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul Sri Hartati mengungkapkan operasi ini bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan reklame. Penertiban dilakukan di lokasi agar tidak menganggu masyarakat.
"Masih banyak spanduk maupun rontek yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi lokasi maupun cara pemasangannya," ujarnya.
"Dalam patroli ini, kami menertibkan 25 spanduk melintang dan 18 rontek yang melanggar aturan. Penertiban dilakukan secara langsung di lokasi agar tidak semakin mengganggu ketertiban umum," tambah Sri Hartati saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
Petugas menemukan berbagai pelanggaran yang mengganggu estetika lingkungan sekaligus membahayakan pengguna jalan. "Spanduk melintang yang dipasang di jalan protokol maupun kawasan padat lalu lintas berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengurangi keindahan tata kota," jelasnya. Rontek yang dipasang sembarangan turut ditertibkan karena merusak wajah kota dan melanggar tata ruang.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tegas melalui pencopotan langsung alat peraga ilegal disertai edukasi kepada masyarakat.
Sri Hartati menekankan pemahaman kolektif tentang aturan pemasangan reklame yang telah diatur Perda Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi. Kegiatan ini juga mendukung Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Satpol PP Bantul berkomitmen melanjutkan patroli rutin di berbagai wilayah untuk menjaga ketertiban visual kota. "Penegakan perda ini tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga menjaga wajah kota agar tetap tertata. Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib dalam memasang reklame," katanya.
Operasi penertiban reklame ilegal di Bantul ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan perkotaan yang rapi, aman, dan estetis sesuai visi tata kota berbasis partisipasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Daftar lengkap lokasi pemadaman listrik sementara di Yogyakarta, Sleman, Sedayu, dan Gunungkidul pada Rabu, 13 Mei 2026. Cek jadwal pemeliharaan jaringan PLN di
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Rabu 13 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Update prakiraan cuaca Jogja dan sekitarnya untuk Rabu, 13 Mei 2026. Cek daftar wilayah yang berpotensi hujan ringan serta pantauan suhu udara di seluruh DIY.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.