Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Postingan terakhir akun Instagram CLS FH UGM sebelum tidak bisa diakses. /@Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam tindakan intimidatif terhadap rencana pelaksanaan diskusi tentang pemberhentian presiden. FH UGM tetap mengapresiasi kepada para mahasiswa yang menggelar kegiatan ilmiah tersebut.
Adapun judul diskusi itu dari berbagai poster yang tersebar di linimasa awalnya bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Karena disorot kemudian diubah menjadi Persoalan Pemberhentian Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi itu sedianya akan diisi oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Ni’matul Huda. CLS sendiri merupakan sebuah forum diskusi tentang hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dekan FH UGM Profesor Sigit Riyanto mengapresiasi rencana diskusi yang diselenggarakan oleh CLS FH UGM dengan tema tersebut. “Kegiatan ini merupakan wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya kita dukung bersama,” katanya dalam rilisnya yang ditandatangani Jumat (29/5/2020).
Riyano juga mengecam sikap dan tindakan intimidasi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi. “Fakultas Hukum UGM dengan ini, mengecam sikap dan tindakan intimidatif yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut,” ujarnya.
“Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan. FH UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemic yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.
YIA baru dimanfaatkan sekitar 25% dari kapasitasnya. DIY mempercepat pengembangan koridor Joglosemar untuk mendongkrak wisatawan.