Polri Geser Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Pengamanan VVIP
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Petugas mengamati rangka dan mesin di bagian bawah mobil untuk memastikan kendaraan tersebut layak beroperasi pada Selasa (2/6/2020) di Kantor UPT PKB Dishub Jogja. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati.
Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar 500 kendaraan angkutan barang harus menunda uji KIR selama layanan ditutup pada dua bulan terakhir akibat pandemi corona. Layanan tersebut saat ini dibuka demi meminimalisasi terjadinya kendaraan yang tidak layak jalan namun memaksa beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menjelaskan selama dua bulan berhenti operasional, setidaknya ada 500 angkutan barang yang terpaksa menunda uji KIR. Meski demikian, kendaraan yang harusnya melakukan uji KIR pada dua bulan tersebut yakni April dan Mei tidak akan menerima denda. "Angkutan barang dan penumpang yang pada dua bulan tersebut bisa melakukan uji mulai hari ini, silahkan mendaftar sesuai prosedur, pendaftar yang datang lebih awal akan dilayani lebih dulu," ujarnya Selasa (2/6/2020).
Namun jumlah kendaraan yang bisa diuji dengan penerapan protokol baru saat ini hanya bisa 50 kendaraan per hari. Berbeda dengan sebelummya yang bisa mencapai 76 kendaraan tiap harinya. Pada tiap sesi pengujian kendaraan angkutan setidaknya memakan waktu maksimal 10 menit. "Kami tengah mengupayakan penambahan layar di tempat uji agar waktu pengujian bisa dipersingkat menjadi lima menit per kendaraan," terangnya.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi turut meninjau hari pertama pembukaan kembali layanan uji kir. Dia menjelaskan penutupan layanan uji kir memang anjuran Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi kerumunan maupun kepadatan orang. Namun menurut Heroe pelayanan tersebut tak bisa lama-lama ditutup. "Uji KIR bertujuan untuk mengetahui kendaraan layak jalan atau tidak, ini menyangkut keselamatan publik ketika pengendara menggunakan kendaraan yang [telah diuji] beroperasi di jalanan," ujarnya.
Heroe menambahkan, jika selama April hingga Mei ada 500 kendaraan yang tertunda pengujiannya, padahal bisa jadi kendaraan itu masih beroperasi padahal mungkin ada yang tidak layak. "Jika terlalu lama dibiarkan [kendaraan yang tidak layak] bisa membahayakan masyarakat," ujarnya.
Oleh karenanya Pemkot Jogja memutuskan membuka segera pelayanan uji KIR agar kendaraan bisa segera diuji kelayakannya. Heroe mengatakan bahwa pembukaan layanan uji KIR inti sebagai salah satu protokol baru yang disiapkan Pemkot Jogja untuk mempersiapkan pelaksanaan new normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun pada 2027 untuk kebutuhan operasional, pengamanan VVIP, kerusuhan massa, dan bencana.
Jogja Coffee Week #6 digelar 4-6 September 2026 di JEC. Ada kompetisi kopi, business summit, hingga 191 booth dari dalam dan luar negeri. Tiket mulai Rp15.000!
Jangan hanya melihat kamera 50 MP atau layar AMOLED. Simak tips memilih HP mid-range agar tidak salah beli dan sesuai kebutuhan.
Timnas Indonesia U-20 memuncaki klasemen Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 setelah menang 3-0 atas Laos dan unggul selisih gol dari Australia.
Tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional dan Hari Solidaritas Hijab Internasional. Simak sejarah serta makna kedua peringatan tersebut.
BMKG memprakirakan cuaca Jogja dan seluruh wilayah DIY cerah pada Jumat 4 September 2026. Suhu udara berkisar 23-32 derajat Celsius.