Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Alat pelindung diri (APD). /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Bantul Desember mendatang membutuhkan alat pelindung diri (APD) dari tiap jenjang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan estimasi penambahan anggaran untuk pengadaan APD sekitar Rp5 miliar. Anggaan tersebut diakuinya berdasarkan penghitungan estimasi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 660 TPS dari yang awalnya diprediski 1.530 TPS menjadi 2.200 TPS.
Penambahan TPS itu sebagai konsekuensi pembatasan pemilih di setiap TPS dari 800 orang maksimal menjadi 500 orang. Estimasi yang dianggarkan khusus utuk 660 TPS dari biaya honor petugas, sarana dan prasarananya Rp6,6 miliar. “Khusus untuk pengadaan APD sekitar Rp5 miliar,” kata Didik, saat dihubungi Rabu (11/6).
Menurut dia minimal standar APD yang harus terpenuhi di tiap TPS di antaranya masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield atau alat pelindung wajah, serta alat pengukur suhu badan. Dia menyatakan anggaran untuk protokol kesehatan itu sampai saat ini masih didiskusikan.
Anggaran tersebut juga belum sampai pada hitungan seandainya petugas harus menjalani tes cepat melalui rapid test. Pihaknya sudah menghitung anggaran sementara jika harus petugas harus menjalani rapid test membutuhkan biaya Rp9 miliar.
“Beban berat itu di rapid test apakah akan diterapkan kepada semua penyelenggara di setiap jenjang ataukah hanya penyelenggara yang memiliki gejala [mengarah ke Covid-19]. Ini masih didiskusikan,” ujar Didik.
Lebih lanjut mantan pengurus Karang Taruna DIY ini mengatakan khusus penerapan protokol kesehatan dalam pilkada ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di Tengah Bencana yang masih dalam pembahasan di KPU RI. Sementara khusus untuk PKPU tahapan pilkada saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 17 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 17 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 17 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
BYD menunjuk Inokom milik Sime Motors sebagai mitra perakitan EV di Malaysia. Strategi ini berbeda dengan pabrik BYD yang telah beroperasi di Subang, Indonesia.