Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS Hadirkan Wajah Baru Kamar Hotel
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS dengan bangga memperkenalkan wajah baru kamar hotel hasil renovasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Langkah kepolisian dalam penegakan hukum untuk memproses dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bantul mendapatkan apresiasi.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan proses hukum dugaan penggelapan dana bansos di Bantul penting agar hak keluarga penerima manfaat bisa dipenuhi.
"Kami apresiasi langkah kepolisian proses kasus dugaan penggelapan dana bansos di Bantul. Korupsi bansos adalah kejahatan luar biasa dan melukai rasa kemanusiaan. Tangkap dan penjarakan maling bansos sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, agar ada efek jera. Kita dukung aparat penegak hukum bekerja. Masyarakat sedang susah kok ya masih ada yang korupsi," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (19/6/2020).
Saat rapat bersama Komisi A DPRD DIY dengan inspektorat, ada rekomendasi agar inspektorat mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan bansos.
"Jika ditemukan indikasi pidana, segera koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk diproses. Prinsipnya dana bansos tidak boleh dicolong. Bansos harus disusun dengan data dan fakta yang benar. Kami ajak masyarakat juga untuk awasi distribusi bansos agar tepat sasaran dan tidak dikorupsi," kata Eko Suwanto,.
Sejumlah kasus dugaan penggelapan dana dilaporkan terjadi di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan, kasus serupa diduga juga terjadi di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul. Seorang pendamping diduga menggelapkan dana bansos selama kurun 2017 hingga 2020.
Polres Bantul, saat ini tengah memproses adanya dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp8,85 juta milik dua keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oleh E, salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dusun Puron, Desa Trimurti, Srandakan.
Sebanyak lima orang, dua adalah pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kedua pejabat Dinsos Bantul yang diperiksa yaitu Koordinator PKH Rini Natalina dan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul Jazim Ahmadi.
Eko Suwanto menyatakan selain langkah hukum yang tegas soal dugaan penggelapan dana bansos ini, upaya evaluasi pelaksanaan penyaluran dana bansos di DIY mendesak dikerjakan.
"Bansos yang dialokasikan untuk masyarakat harus bisa dipastikan tersalurkan dengan benar kepada seluruh penerima manfaat. Jangan sampai ada yang berlaku korup, di tiap prosesnya," kata Eko Suwanto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS dengan bangga memperkenalkan wajah baru kamar hotel hasil renovasi yang dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Google dikabarkan menaikkan harga Pixel 11 yang meluncur 12 Agustus 2026 akibat lonjakan biaya memori dan produksi global.
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.