Data Desil Bansos Kulonprogo Carut Marut, Aduan Warga Muncul Tiap Hari

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Senin, 07 September 2026 05:57 WIB
Data Desil Bansos Kulonprogo Carut Marut, Aduan Warga Muncul Tiap Hari

Tangkapan layer website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status desil DTSEN dan penerima bansos PKH-BPNT. / cekbansos.kemensos.go.id\r\n\r\n

Harianjogja.com, KULONPROGO— Persoalan perubahan data desil penerima bansos di Kulonprogo ternyata tidak hanya dialami tukang becak bernama Timbul. Sejumlah masyarakat lain juga mengeluhkan perubahan desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka. Bahkan, permohonan pemutakhiran data dilaporkan muncul hampir setiap hari.

Fenomena tersebut kembali menyoroti mekanisme pemutakhiran data Program Keluarga Harapan (PKH) serta kompleksitas penilaian kondisi kesejahteraan masyarakat. Perubahan desil dapat berdampak terhadap status penerima bantuan sosial, sehingga warga yang merasa datanya tidak sesuai kondisi terkini perlu mengajukan pemutakhiran melalui mekanisme resmi.

Ketua Tim Pendamping PKH Kulonprogo, Sulir, mengatakan perubahan kondisi ekonomi masyarakat merupakan dinamika yang terus terjadi. Karena itu, pemutakhiran data kesejahteraan dilakukan secara berkala dan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan satu kondisi atau indikator.

Aduan Perubahan Desil Terjadi Setiap Hari

Sulir mengatakan masyarakat yang mengajukan aduan terkait ketidaksesuaian data atau meminta penyesuaian desil sebenarnya cukup banyak. Aduan tersebut tidak selalu muncul ke publik karena sebagian besar diselesaikan melalui mekanisme yang sudah tersedia.

"Sebenarnya aduan itu setiap hari ada, cuma tidak viral dan tidak di-up (ke media). Kita pasti eksekusi. Prosedurnya, data kita kumpulkan lalu diproses ke operator desa untuk pemutakhiran data melalui sistem sesuai keadaan riil," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Menurut Sulir, pemutakhiran data tidak berarti perubahan desil dapat dilakukan secara instan setelah warga menyampaikan keluhan. Data yang diajukan harus melewati proses verifikasi dan mekanisme yang berlaku di tingkat kalurahan.

Kondisi ekonomi masyarakat juga dapat berubah sewaktu-waktu. Ada warga yang sebelumnya berada dalam kondisi sulit kemudian mulai sejahtera, tetapi ada pula yang mengalami kemunduran ekonomi akibat usaha bangkrut atau menghadapi persoalan kesehatan berat.

Karena itu, dinamika tersebut perlu tercatat dalam proses pemutakhiran data agar kondisi penerima manfaat dapat menggambarkan keadaan sebenarnya.

Desil Tidak Bisa Langsung Berubah Setelah Aduan

Sulir menjelaskan proses pemutakhiran membutuhkan waktu karena terdapat tahapan yang harus dilalui. Salah satunya melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang menjadi bagian dari proses verifikasi kondisi masyarakat.

"Kadang ada warga yang kurang sabar. Hari Senin mengajukan, Selasa berharap desil langsung turun, Rabu penginnya langsung dapat bansos. Padahal ada prosedur Muskel yang harus dilalui setiap bulan dan ditetapkan melalui berita acara resmi," lanjut Sulir.

Melalui mekanisme tersebut, perubahan kondisi warga dapat dibahas dan dicatat secara resmi. Hasilnya kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran data sesuai kondisi riil di lapangan.

Dengan demikian, pengajuan perubahan desil tidak secara otomatis berarti status penerima bantuan akan langsung berubah. Ada proses administrasi dan verifikasi yang harus diselesaikan sebelum data diperbarui.

Penggunaan Listrik Tak Bisa Jadi Patokan Tunggal

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Kulonprogo, Dian Putera Karana, mengingatkan masyarakat agar tidak menyederhanakan penilaian kondisi ekonomi berdasarkan satu indikator fisik.

Salah satu indikator yang kerap menjadi perhatian adalah tingkat penggunaan listrik di rumah penerima bansos. Menurut Dian, tingginya penggunaan listrik tidak serta-merta menunjukkan sebuah keluarga sudah tidak layak menerima bantuan.

"Melihat listrik yang banyak itu jangan langsung bansos di-cut. Kita lihat dulu, di sana ada berapa orang? Kebutuhannya apa?" tegas Dian.

Menurutnya, kondisi setiap keluarga berbeda. Penggunaan listrik, misalnya, harus dilihat bersama kondisi anggota keluarga dan kebutuhan rumah tangga sebelum digunakan dalam menilai tingkat kesejahteraan.

Hal serupa berlaku terhadap indikator lain, termasuk jumlah beban gaji dalam sebuah keluarga. Data ekonomi masyarakat perlu dibaca secara menyeluruh agar keputusan terkait bantuan sosial tidak hanya didasarkan pada satu parameter.

Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

Dinsos P3A Kulonprogo mengimbau masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai kondisi sebenarnya untuk memanfaatkan saluran resmi yang tersedia di tingkat kelurahan atau kalurahan.

Masyarakat dapat mengajukan sanggahan maupun permohonan pemutakhiran data melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Pemutakhiran tersebut penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan pendapatan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga, maupun kebutuhan akibat kondisi tertentu dapat memengaruhi keadaan kesejahteraan sebuah rumah tangga.

Proses verifikasi melalui Musyawarah Kalurahan menjadi salah satu tahapan untuk memastikan perubahan tersebut tercatat secara resmi.

Persoalan data desil di Kulonprogo dengan demikian tidak semata-mata berkaitan dengan naik atau turunnya angka desil. Di baliknya terdapat proses pendataan, verifikasi, serta penilaian kondisi sosial ekonomi warga yang harus dilakukan secara hati-hati agar bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online