Pasar Brosot Ambruk Sejak Juli, DPRD Minta Ada Solusi Sementara
Los Pasar Brosot Kulonprogo ambruk sejak 23 Juli 2026 dan belum ditangani. DPRD mendesak solusi sementara bagi pedagang terdampak.
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, KULONPROGO— Terhentinya bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kulonprogo ternyata tidak hanya berkaitan dengan penerima yang terindikasi judi online (judol). Persoalan sinkronisasi data di tingkat pusat juga membuat sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) kehilangan bantuan karena sistem membaca kondisi ekonomi mereka secara keliru.
Salah satu persoalan yang ditemukan di lapangan berkaitan dengan data kepemilikan listrik. Ada warga yang secara sistem tercatat memiliki lebih dari satu ID pelanggan PLN, bahkan terdapat KPM yang terdata mempunyai delapan hingga sembilan ID pelanggan.
Temuan tersebut menjadi persoalan serius karena kondisi faktual warga yang bersangkutan justru menunjukkan keadaan ekonomi yang memprihatinkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo, Dian Putera Karana, mengatakan pencocokan atau cleansing data dapat mendeteksi kepemilikan aset yang dianggap menunjukkan tingkat kesejahteraan tertentu.
Salah satu indikator yang muncul adalah kepemilikan ID pelanggan listrik PLN.
"Perkiraan awal kita, mereka ini normal dan biasa-biasa saja. Namun ternyata bansosnya diputus karena kepemilikan listriknya terdeteksi lebih dari satu. Ada juga yang terdeteksi memiliki daya listrik hingga 4.500 VA atau memiliki ID listrik multipel," ujar Dian.
Menurut Dian, kondisi tersebut tidak selalu menggambarkan keadaan ekonomi sebenarnya. Dia menduga terdapat kemungkinan identitas warga kurang mampu digunakan oleh pihak lain sehingga muncul data kepemilikan listrik yang tidak sesuai dengan kondisi pemilik identitas.
"Bayangan saya, mereka mungkin tidak tahu kalau ada orang lain yang menggunakan KTP-nya. Bisa jadi digunakan pihak lain lalu disalahgunakan. Pemilik KTP sendiri sama sekali tidak mengetahuinya," tuturnya.
Pendamping Temukan Data Tidak Sesuai
Persoalan tersebut kemudian ditemukan oleh Tim Pendamping PKH Kulonprogo ketika melakukan penelusuran terhadap KPM yang bantuan sosialnya tidak lagi diterima.
Ketua Tim Pendamping PKH Kulonprogo, Sulir, mengatakan terdapat warga yang setelah diperiksa dalam sistem justru tercatat memiliki delapan sampai sembilan ID pelanggan listrik.
Padahal, warga tersebut tidak mengenal orang-orang yang disebut berkaitan dengan ID listrik dalam data tersebut.
"Kalau kita tracing di lapangan, ada warga kurang mampu yang ID listriknya dipakai oleh 8 sampai 9 orang yang bahkan tidak dia kenal. Bahkan ada kasus dua ID listrik, yang satunya berdaya 4.500 VA. Secara logika, KPM yang cuma pakai listrik 2.200 VA saja sebulan bayar Rp 400 ribu, apalagi yang 4.500 VA? Untuk bayar listrik saja tidak masuk akal, belum buat makan," papar Sulir.
Menurut Sulir, kondisi semacam itu membuat pendamping harus melakukan verifikasi secara langsung. Data yang muncul dalam sistem tidak bisa begitu saja disamakan dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Persoalan ini terjadi setelah berbagai basis data dari sejumlah instansi terintegrasi ke dalam sistem Kementerian Sosial. Data yang disebut Sulir antara lain berasal dari DTSEN, Regsosek BPS, BKKBN, dan PLN.
Ketika terjadi ketidaksesuaian data atau terdapat indikator aset maupun daya listrik yang dianggap menunjukkan kemampuan ekonomi lebih tinggi, sistem dapat membuat warga tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan.
"Kami di daerah ini adalah pengguna data, bukan eksekutor pemutus data. Karena ada sinkronisasi otomatis, orang-orang ini langsung terindikasi sudah mampu secara ekonomi," jelasnya.
Bansos Terhenti Tak Hanya karena Judol
Sulir menjelaskan masalah data listrik bukan satu-satunya penyebab KPM di Kulonprogo kehilangan bantuan sosial.
Pendamping juga menemukan sejumlah faktor lain yang membuat penerima bansos dicoret dari daftar. Salah satunya adalah transaksi keuangan yang terindikasi berkaitan dengan permainan judol.
Selain itu, perubahan status pekerjaan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi faktor yang terdeteksi dalam proses pemutakhiran data.
"Kalau untuk indikasi judi online atau status ASN, datanya langsung kelihatan dan bisa diunduh oleh pendamping. Tapi khusus untuk permasalahan ID listrik PLN ini, kita harus turun tangan melakukan tracing dan pendataan manual ke lapangan," tambah Sulir.
Kondisi tersebut membuat proses verifikasi menjadi penting. Sebab, penghentian bantuan yang terjadi karena indikator dalam sistem belum tentu mencerminkan kondisi penerima secara nyata.
Bagi warga yang bantuan PKH-nya terhenti, persoalan tersebut juga berarti mereka harus menunggu proses penelusuran sebelum status penerima dapat kembali diperbaiki.
Data Bermasalah Dikumpulkan untuk Diperbaiki
Dinsos PPPA Kulonprogo bersama pendamping PKH kini menyiapkan pengumpulan data secara lebih masif untuk menelusuri kasus-kasus tersebut.
Pendataan dilakukan secara berkala melalui pertemuan kelompok. Pendamping mencatat warga yang bantuan sosialnya tidak lagi cair, kemudian menelusuri alasan penghentian bantuan berdasarkan data yang tersedia.
Setelah proses penelusuran selesai, data tersebut akan dihimpun untuk disampaikan kepada pihak terkait, termasuk PLN untuk persoalan yang berhubungan dengan ID pelanggan listrik.
"Nanti setelah semua data tracing dari teman-teman pendamping terkumpul, kita akan kirimkan ke pihak PLN untuk proses cleansing data. Kalau sudah clear dan terbukti warga tersebut memang korban pencatutan data atau listriknya dipakai orang lain, akan kita usulkan kembali sebagai penerima bansos melalui mekanisme desa/kalurahan," tegas Sulir.
Langkah tersebut diharapkan dapat membedakan warga yang memang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan dengan warga yang terdampak kesalahan atau ketidaksesuaian data.
Bagi KPM, akurasi data menjadi hal penting karena status dalam sistem secara langsung dapat memengaruhi kelanjutan bantuan yang selama ini mereka terima.
Persoalan ini juga menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data penerima bansos tidak cukup hanya mengandalkan pencocokan otomatis. Ketika indikator dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Dengan mekanisme tersebut, warga yang memang sudah tidak memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar penerima, sementara masyarakat kurang mampu yang terdampak kesalahan data memiliki kesempatan untuk memperbaiki statusnya dan kembali diusulkan sebagai penerima bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Los Pasar Brosot Kulonprogo ambruk sejak 23 Juli 2026 dan belum ditangani. DPRD mendesak solusi sementara bagi pedagang terdampak.
Massimo Rivola menilai Aprilia bisa belajar dari kecerdasan Marc Marquez dalam mengelola risiko dan mengamankan poin di MotoGP 2026.
Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026 mencatat rencana investasi sebesar Rp20,073 triliun untuk Jawa Tengah.
Lisa BLACKPINK resmi merilis SaWaDiKa sebagai single prarilis EP Press Play. Simak jadwal EP, dokumenter Always Lalisa dan konser Las Vegas.
Komnas HAM meminta BGN menghentikan sementara SPPG di lokasi keracunan MBG dan memperkuat evaluasi serta pengawasan keamanan pangan.
Harga air bersih di Gedangsari Gunungkidul tembus Rp350.000 per tangki. Medan perbukitan dan jauhnya sumber air membuat biaya distribusi mahal.