Tukang Becak Kulonprogo Jadi Desil 9, Anak Terancam Sulit Kuliah
Tukang becak di Kulonprogo jadi desil 9, anaknya kuliah di UNY dan kesulitan mengakses bantuan pendidikan karena perubahan data.
Ilustrasi enangkapan pencuri/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO— Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial KW (56) diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo setelah kedapatan mencuri kartu kredit milik penumpang lain di dalam kabin pesawat yang hendak lepas landas dari Yogyakarta International Airport (YIA).
Penindakan hukum keimigrasian tersebut mengungkap dugaan modus pencurian spesialis penerbangan atau airborne theft. Modus ini memanfaatkan kelengahan penumpang ketika menaruh barang berharga di bagasi atas kabin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan FA 1.
Aksi KW Terbongkar Berkat Penumpang
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yuni Santi Nurani, mengatakan aksi KW terbongkar setelah seorang penumpang yang duduk di barisan belakang melihat gerak-geriknya.
"Saksi penumpang melihat terduga pelaku KW berdiri dan membuka kompartemen bagasi kabin. Pelaku mengambil sebuah benda dari tas penumpang lain lalu menyelinapkannya ke dalam saku jaket sebelah kanan. Untuk mengelabui, pelaku berpura-pura seolah tas tersebut milik pribadi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Penumpang tersebut kemudian melaporkan tindakan mencurigakan itu kepada awak kabin pesawat Citilink. Laporan diteruskan kepada petugas Keamanan Bandara.
Petugas Avsec bersama awak kabin kemudian mengonfrontasi KW secara langsung di dalam pesawat. Dari penggeledahan di tempat, ditemukan satu buah kartu kredit atas nama Hideo Natsukawa di dalam saku jaket sebelah kanan KW.
Verifikasi silang dilakukan dengan mencocokkan boarding pass, paspor, dan kartu kredit tersebut. Hasilnya, kartu kredit terbukti milik penumpang lain dan diambil tanpa hak oleh KW.
"Sehingga KW langsung diamankan terlebih dahulu untuk penanganan lanjutan," ucap Yuni.
Kartu Kredit dan Handphone Jadi Sasaran
Pihak Avsec Bandara YIA selanjutnya menyerahkan tersangka kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo. Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian bergerak menuju bandara untuk mengamankan pelaku.
Adapun sasaran pencurian berupa kartu kredit dan sejumlah handphone milik korban.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo, Muhammad Wahyudiyantoro, mengatakan penindakan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kulonprogo.
"Kanim Kulonprogo ini baru berdiri awal tahun ini, baru berjalan sekitar delapan bulan. Jadi kasus kejahatan penerbangan yang melibatkan WNA ini merupakan penindakan hukum pertama kalinya yang kami tangani," ungkap Wahyudiantoro.
KW Ditahan di Ruang Detensi Imigrasi
Wahyudiantoro menegaskan KW saat ini mendekam di Ruang Detensi Imigrasi Kanim Kulonprogo. Dia menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Berdasarkan regulasi tersebut, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa penahanan/detensi hingga deportasi dan penangkalan terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya, melanggar hukum, atau tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Menurut Wahyudiyantoro, aksi pencurian tersebut terjadi karena adanya kesempatan ketika barang berharga milik korban terjatuh atau berada dalam posisi yang mudah dicuri.
"Aksi pencurian WNA Tiongkok ini didasari karena adanya kesempatan lantaran barang berharga milik korban terjatuh atau dalam posisi mudah dicuri," jelas Wahyudiyantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tukang becak di Kulonprogo jadi desil 9, anaknya kuliah di UNY dan kesulitan mengakses bantuan pendidikan karena perubahan data.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menggelar Workshop Festival Teater DIY 2026 di Societeit Militaire Taman Budaya Yogyakarta (TBY
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel terkesan usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan mengaku kagum dengan sejarah Kraton Jogja.
PT. Pegadaian (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pelopor industri keuangan berbasis syariah di kancah internasional
iPhone 17 menjadi smartphone terlaris dunia pada Kuartal II 2026 dengan pangsa 6 persen, disusul dua iPhone lain.
Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A Kualifikasi Piala Asia U-17 2027 bersama Myanmar, Afghanistan, Filipina, dan Kamboja.