Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak tujuh orang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bantul terkait dengan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) di Dusun Puron, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan. Penggelapan dana untuk warga miskin ini diduga dilakukan oleh seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Meski demikian, Polres Bantul belum memastikan kapan akan menggelar gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Padahal, pemeriksaan terhadap saksi sudah digelar sejak Selasa (16/6). “Untuk gelar perkara kami lakukan secepatnya. Saat ini sudah ada tujuh orang yang telah kami periksa sebagai saksi. Nanti kami lihat saat gelar perkara, apakah bisa diangkat ke proses pidana,” kata Kasatreskrim Bantul AKP Ngadi, Jumat (19/6/2020).
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendukung upaya pengusutan dugaan penggelapan dana bansos di Kecamatan Srandakan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta jika dugaan itu terbukti, maka pelaku harus dihukum berat. "Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang memroses kasus dugaan penggelapan dana bansos di Bantul. Korupsi bansos adalah kejahatan luar biasa dan melukai rasa kemanusiaan. Tangkap dan penjarakan maling bansos sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera,” kata Eko Suwanto.
Eko menambahkan selain langkah hukum yang tegas soal dugaan penggelapan dana bansos ini, upaya evaluasi pelaksanaan penyaluran dana bansos di DIY mendesak dilakukan. "Bansos yang dialokasikan untuk masyarakat harus dipastikan tersalurkan dengan benar kepada seluruh penerima manfaat. Jangan sampai ada yang berlaku korup di tiap prosesnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.