WhatsApp Uji Fitur Perluas Foto AI di iPhone
WhatsApp menguji fitur perluas foto berbasis Meta AI di iPhone. Pengguna bisa mengubah bingkai gambar langsung sebelum membagikannya.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul masih menunggu laporan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) di Srandakan dan Jetis.
Meski telah memeriksa sebelas orang, sampai sekarang Polres Bantul belum mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Polres sudah memeriksa tujuh orang dalam dugaan penggelapan dana bansos di Srandakan dan memeriksa empat orang dalam kasus serupa di Jetis.
“Selama ini yang ada baru sebatas laporan informasi,” kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi di Mapolres Bantul, Jumat (26/6/2020) pagi.
BACA JUGA: Kasus Penggelapan Bansos Bermunculan di Bantul, Setelah Srandakan Kini Jetis
Ia mengatakan orang yang diduga menggelapkan dana bansos sudah mengembalikan uangnya jauh sebelum kasus mencuat. Menurut Kapolres, saat ini kasus dugaan penggelapan bansos di Srandakan maupun Jetis sengaja diambangkan.
“Jika ada yang merasa dirugikan, kami proses. Karena pelakunya orang swasta, indikasinya adalah penggelapan,” ucap Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mendukung langkah kepolisian menyelidiki dugaan penggelapan bansos di Srandakan. “Sebab, hal ini sudah masuk dalam ranah subjektivitas dari penyidik dari Polres Bantul,” katanya.
Selain dugaan penggelapan bansos di Kecamatan Srandakan yang kini ditangani oleh Polres Bantul, ada tiga aduan dugaan kasus seripa di kecamatan lainnya sedang diklarifikasi oleh Inspektorat.
Inspektorat memastikan baru ada satu aduan yang selesai, yakni di Canden, Jetis. Sementara, di Imogiri, Inspektorat Bantul masih mengklarifikasi kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WhatsApp menguji fitur perluas foto berbasis Meta AI di iPhone. Pengguna bisa mengubah bingkai gambar langsung sebelum membagikannya.
Kemnaker menjelaskan syarat penerima BSU 2026 senilai Rp900.000, mulai dari batas gaji hingga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kapolda DIY menegaskan tidak ada anggota Jaga Warga saat kericuhan unjuk rasa 28 Oktober 2026 di kawasan Malioboro.
Polda Jateng memastikan benda logam berdiameter 4,5 milimeter di tubuh bocah Kendal bukan peluru senjata api.
AGI memproyeksikan produksi gula nasional 2026 mencapai 2,8 juta ton, ditopang kenaikan rendemen dan perluasan areal tebu.
Wamen HAM Mugiyanto mendukung percepatan RUU Penyadapan untuk memberi kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.