Lansia Asal Gunungkidul Tewas Tertemper KA Bengawan di Janti Sleman
Lansia asal Gunungkidul meninggal dunia setelah tertemper KA Bengawan di jalur rel timur Fly Over Janti, Sleman, Minggu sore.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA--Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang tarif maksimal Rapid Diagnostic Test (RDT) sebesar Rp150.000 telah ditetapkan sejak Senin (6/7/2020). Edaran tersebut telah diedarkan ke Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan organisasi bidang kesehatan.
Menanggapi surat edaran tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan. "Kami baru membahasnya ya, tidak langsung gebyah uyah, Rapid Test yang Rp150.000 itu mungkin akan diterapkan kalau harga Rapid Test-nya sudah nekan," ujarnya ditemui pada Rabu (8/7/2020).
BACA JUGA : Tarif Rapid Test Maksimal Rp150.000, Gugus Tugas DIY Akan
"Sekarang bisa logika enggak, Rapid Test ada yang belinya waktu mahal-mahalnya sampai Rp220.000 katakanlah, kalau rumah sakit suruh jual Rp150.000 yang Rp70.000 itu [yang nanggung] siapa," imbuhnya.
Lebih jauh Tri mengatakan harga tersebut belum termasuk ongkos layanan, Alat Pelindung Diri (APD) dan jasanya. "Makanya kita ini baru melakukan koordinasi, itu [penerapan RDT Rp150.000] boleh, kalau harganya [alat RDT] katakanlah sudah di bawah Rp100.000, itu kan harus dipikirkan, kasihan nanti yang beli [alat RDT] Rp220.000," imbuhnya.
BACA JUGA : Tok! Tarif Maksimal Rapid Test Rp150.000
Menurut Tri bila harga alat RDT bisa ditekan misal Rp75.000, sisanya untuk jasa, APD, dan sarana yang lain. "Intinya ini baru dibahas kita baru cermati, mungkin kita bus menyampaikan ke pusat sejauh mana gitu akan diterapkan," katanya.
Tri mengatakan, selama masih dibahas harga biaya untuk RDT di Jogja masih sesuai harga semula, belum bisa seusai batas maksimum tarif yang ditetapkan yakni Rp150.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia asal Gunungkidul meninggal dunia setelah tertemper KA Bengawan di jalur rel timur Fly Over Janti, Sleman, Minggu sore.
DPRD DIY meminta Raperda Pengelolaan Permuseuman melindungi museum rakyat agar tidak terbebani standar museum pemerintah.
DPK Kota Jogja mengenalkan layanan Amarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan dan mengelola arsip keluarga.
Dokter mengingatkan gaya hidup sedentari pada anak dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan hipertensi. Simak aktivitas fisik yang dianjurkan.
UMY mengembangkan lima prototipe AI untuk membantu deteksi limfoma, tumor otak, kanker payudara, penyakit jantung, dan stres.
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.