Kunjungi Objek Wisata di Bantul Tak Harus Kantongi Surat Bebas Covid

Jumali
Jumali Jum'at, 17 Juli 2020 11:47 WIB
Kunjungi Objek Wisata di Bantul Tak Harus Kantongi Surat Bebas Covid

Gumuk pasir di Pantai Parangtritis./IST-Humas Pemkab Bantul

Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul memastikan tidak mewajibkan kepada wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di wilayahnya menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.

Alasannya, serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan suhu dan melakukan scan QR Code di pintu masuk serta penerapan standar protokol kesehatan dinilai cukup untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata.

Padahal, jika merujuk peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 48 /2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, ada kewajiban bagi wisatawan dari luar DIY wajib mengantongi surat keterangan sehat atau hasil non reaktif rapid test saat berkunjung ke DIY.

“Kami tidak mengisyaratkan harus memiliki surat tersebut. Yang jelas screening akan dilakukan di pintu masuk objek wisata.

Di antaranya pengecekan suhu, di mana di atas suhu 37,5 derajat harus kembali,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Jumat (17/7/2020).

Lebih lanjut Helmi mengungkapkan, petugas yang ada di pintu masuk objek wisata nantinya juga akan mengingatkan kepada pengunjung untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan banyak melakukan cuci tangan di tempat yang disediakan.

“Karena kami memang akan lebih ke edukasi. Ada tim yang akan mengingatkan wisatawan nantinya,” lanjut Helmi.

Selain petugas dari Dispar Bantul dan Satpol PP yang diterjunkan di objek wisata, Pemkab Bantul juga menurunkan petugas dari Dinkes setempat. Ada sebanyak tiga personel dan satu unit ambulans per sif yang disiagakan.

Petugas ini ditempatkan untuk mengecek dan membantu screening pengunjung sebelum nantinya diperbolehkan masuk objek wisata.

“Tim kita ada di sana [objek wisata] akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Protokol kesehatan dijalankan. Semua yang akan masuk akan discreening oleh petugas kami,” kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online