30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Sektor Kasihan Bantul menangkap dua warga Kecamatan Pajangan, Rifki Ananda, 19 dan Afit Rifai, 20. Keduanya diduga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di Jalan Bibis, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Kedua tersangka mengambil dengan paksa ikan gabus milik korban.
Kapolsek Kasihan Kompol Yohanes Tarwoco mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (15/7/2020) malam lalu. Sementara peristiwa perampokannya dilakukan pada Jumat (10/7/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Malam itu korban Febrian Rahmat Iskandar, 15, warga Godean Sleman baru pulang membeli ikan gabus hias jenis Channa. Sampai di lokasi kejadian korban dihentikan dua tersangka yang mengendarai sepeda motor kemudian langsung memukul korban.
“Salah satu pelaku memukul korban dua kali dan meminta uang. Oleh korban pelaku dikasih uang Rp50.000. Pelaku juga meminta paksa ikan gabus hias yang baru saja dibeli oleh korban sehargaRp350.000,” kata Tarwoco, Jumat (16/7/2020).
Setelah itu, kata Tarwoco, tersangka kembali memukul korban dengan ikat pinggang dan meminta uang lagi Rp20.000. Sebelum melarikan diri, tersangka sempat megancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek kasihan, Iptu Mardiyono menambahkan apa yang dilakukan kedua tersangka bukan hanya mencuri ikan gabus namun sudah melakukan kekerasan terhadap korban sehingga pihaknya tetap memproses kasus tersebut dan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Menurut dia, tersangka juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus membawa senjata tajam jenis gir beberapa waktu lalu. Dalam kasus perampokan yang menimpa korban Febrian, kedua tersangka sudah merencanakannya, “Tersangka membuntuti korban sejak korban membeli ikan gabus di wilayah Dongkelan,” kata Mardiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.