Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memberikan alasan kenapa kasus positif Covid-19 pada Minggu (19/7/2020) dilaporkan melonjak dan pecah rekor.
Pada Minggu Pemda DIY melaporkan 16 kasus positif Covid-19 di DIY. Jumlah itu merupakan yang tertinggi yang dilaporkan selama ini.
Juru Bicara Pemerintah Daerah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengungkapkan meningkatnya penemuan kasus positif ini salah satu faktornya adalah meningkatnya jumlah pemeriksaan, disamping penelusuran kasus dan serta penelusuran pelaku perjalanan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Kabupaten dan Kota.
Saat ini, puskesmas sudah bisa mengambil spesimen sendiri dan langsung mengirimkannya ke laboratorium untuk diperiksa. “Seluruh puskesmas di DIY telah dilatih. Masing-masing puskesmas minimal satu tenaga Kesehatan,” ujarnya.
Di seluruh DIY terdapat 121 puskesmas. Setiap puskesmas ada satu atau lebih tenaga Kesehatan yang sesuai kompetensinya, sudah bisa mengambil spesimen. “Sejak awal alurnya pasien dengan gejala Covid-19 ke puskesmas untuk skrining, hanya saja saat ini pengambilan swab juga bisa di puskesmas,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.