Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sebanyak 1.065 panitia kurban yang tersebar di seluruh kapanewon di Kulonprogo telah mengurus izin lokasi penyembelihan hewan kurban.
Pengurusan izin itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kulonprogo no 451/1919 tentang Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah/2020 Masehi Dalam Situasi Bencana Covid-19.
Baca juga: Suhu Lebih Dingin, Muncul Embun Es di Dieng
Dalam SE yang keluar pada 29 Juni 2020 itu disebutkan, tempat atau fasilitas di luar Rumah Potong Hewan (RPH) yang akan digunakan sebagai lokasi pemotong hewan kurban harus mengantongi izin berupa surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) setempat.
"Setelah SE ini diterbitkan dan disosialisasikan ke masyarakat, tercatat sudah ada 1.065 panitia kurban mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin pemotongan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Distanpangan Kulonprogo, Drajad Purbadi, Minggu (25/7/2020).
Drajad menerangkan, ribuan panitia kurban itu mengurus izin secara daring dan manual. Untuk daring melalui situs web TaniKu yang dikelola oleh jawatannya. Sedangkan cara manual, dengan mendatangi langsung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sesuai domisili pemohon.
Baca juga: Puluhan Motor Knalpot Blombongan Terjaring Razia
"Permohonan baik melalui online maupun manual sama-sama banyak, saya sangat bersyukur karena ini menunjukkan bahwa kesadaran panitia kurban mendaftar cukup baik," ucapnya.
Kepala Distanpangan Kulonprogo, Aris Nugraha mengatakan surat rekomendasi ini penting karena jadi semacam jaminan bahwa tempat pemotongan hewan kurban seperti di halaman masjid, musala, atau ruang terbuka lainnya dinyatakan bebas dari potensi penyebaran virus corona.
Sebelum surat rekomendasi itu turun, lokasi pemotongan akan disurvei oleh petugas kesehatan hewan. Dalam survei itu, petugas mengecek penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti kebersihan lokasi, penyediaan tempat cuci tangan, ada tidaknya alat pengukur suhu tubuh thermogun serta pengaturan tata letak lokasi penyembelihan yang tidak terlalu mepet.
"Jika sudah memenuhi standar artinya protokol kesehatan diterapkan dengan baik, maka lokasi itu boleh dipakai untuk penyembelihan," ucap Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.