Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi laki-laki di teras sebuah rumah di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman beberapa waktu lalu.
Penelantaran bayi ini dilakukan sepasang kekasih berinisial AZM, 20, dan HRP, 20, lantaran khawatir ketahuan orang tua. HRP merupakan salah satu mahasiswa fakultas kedokteran di salah satu kampus swasta di DIY.
BACA JUGA: Beri Penghargaan ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Jokowi: Saya Berkawan Baik
Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan saat ini bayi tersangka telah dirawat keluarga AZM. "Pasca kami amankan, di hari yang sama bayi diserahkan ke nenek bayi yaitu orang tua dari salah satu tersangka. Kondisi sehat. Langsung diserahterimakan Dinas Sosial Sleman ke keluarga tersangka di Puskesmas Godean 1," ungkapnya.
Disinggung soal rencana Setiyo Sudarminto, 68, warga Godean yang menemukan bayi itu dan berniat mengadopsinya, Deni menuturkan soal itu akan dipertimbangkan dari hasil persidangan. "Kalau adopsi nanti hasil keputusan dari persidangan juga," katanya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sleman. Mereka dijerat dengan pasal 76B Jo pasal 77B UU No.17/2016 tentang perubahan kedua UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.
"Tersangka berhasil kami amankan berkat hasil kerja cepat rekan-rekan. Dari rekaman CCTV di rumah di Godean terlihat bahwa tersangka menggunakan kendaraan roda empat dan videonya viral di beberapa media elektronik," ungkap Deni.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu kardus bekas warna cokelat, sejumlah pakaian bayi, kaos kaki, kaos tangan, serta satu unit mobil warna putih metalik nopol P-1232-QN yang digunakan tersangka saat membawa bayi mereka ke salah satu rumah di Godean.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.