Wonogiri Putar Haluan Ekonomi, Pariwisata dan Ekraf Jadi Andalan Baru
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Ilustrasi penjambretan/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nenek-nenek ternyata kerap jadi sasaran salah stau komplotan maling di Kulonprogo.
Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menyasar nenek-nenek yang ada di pinggir jalan. Modusnya pelaku menanyakan alamat dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.
Tiga pelaku yang diamankan, MH (42) alamat Cibinong, Bogor, MT (41) warga Serang, Banten dan AC 943) warga Depok, Jawa Barat. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kalibawang, setelah melakukan aksi di Nanggulan, Kulonprogo.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, ketiga pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Setelah korban melapor, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Mereka akhirnya ditangkap di Kalibawang ketika hendak kabur ke arah Magelang, Jawa Tengah.
“Begitu ada laporan langsung dilakukan pengejaran dan mereka bisa kita amankan,” kata Munarso, Rabu (19/8/2020).
Para pelaku ini sengaja menyewa kendaraan dari Jawa Barat untuk dibawa ke Yogyakarta. Berdalih kehabisan bekal, mereka merencanakan pencurian. Sasarannya nenek-nenek yang ada di pinggir jalan dengan modus menanyakan alamat.
Selanjutnya korban diajak masuk ke mobil untuk mengantar ke alamat yang dituju. Saat berada di dalam mobil ini, korban dialihkan pembicaraan dan tanpa sadar tas atau dompet dibawa pelaku.
“Setelah mendapatkan tas atau dompet, korban diturunkan. Pengakuannya mereka sudah beraksi di 10 lokasi di Kulonprogo,” katanya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil, tiga buah dompet dan uang tunai senilai Rp5 juta hasil pencurian.
Sementara itu, MT mengaku kedatangannya ke Kulonprogo untuk melakukan silaturahmi kepada keluarganya. Namun selama berada di Kulonprogo mereka kehabisan bekal, sementara harus membayar biaya sewa kendaraan.
“Kita lakukan itu spontan karena kita butuh uang,” katanya. Dari 10 lokasi, dia sudah mendapatkan uang sekitar Rp5 juta. Bahkan ada yang baru saja mencairkan bantuan program keluarga harapan (PKH).
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 362 KUHP jo 64, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Modus Tanya Alamat, Komplotan Pencuri Menyasar Nenek-Nenek di Pinggir Jalan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Kamis (20/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota ke pantai.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.