Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Bupati Bantul Suharsono menemui sejumlah petani yang berunjuk rasa di kawasan Sarana Terminal Agrobisnis, Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul, Sabtu (29/8/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Suharsono berjanji mempertahankan Sarana Terminal Agrobisnis (STA) di selatan Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul. Janji itu disampaikan saat menemui puluhan petani yang kembali berunjuk rasa di kawasan STA, Sabtu (29/8/2020).
"Saya mau matur [menyampaikan] kepada Ngarsa Dalem kalau bisa [pembangunan BMT] ditangguhkan," kata Suharsono.
Suharsono mengatakan sesuai tujuan awal pembangunan, STA merupakan sarana lelang hasil bumi seperti bawang dan cabai, sehingga STA perlu dipertahankan untuk kepentingan para petani. Pihknya meminta masyarakat atau petani tidak perlu menggeruduk ke Kraton untuk menolak pembangunan Baitul Mall Wa Tamwil (BMT).
Ia sendiri yang akan menyampaikan kepada Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X selaku pemilik lahan di atas bangunan STA. "Kalau urusan surat kekancingan nantinya saya yang akan mengurus ke Kraton. Saya jamin STA tetap akan digunakan untuk lelang," tegas Suharsono, yang langsung disambut tepuk tangan puluhan petani.
Bahkan pensiunan Polri berpangkat Kombes Pol itu juga menjanjikan akan merenovasi total bangunan STA untuk tempat lelang melalui anggaran 2021 mendatang. Sebab, anggaran tahun ini tidak memungkinkan karena masih fokus penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19. Namun bangunan darurat akan dilaksanakan tahun ini agar tempat pelelangan bawang dan cabai itu layak digunakan.
Bangunan di atas lahan sekitar 2.000 meter persegi milik SG itu sudah rusak hampir 90%, baik dinding tembok di beberapa titik. Bahkan bagian atap hampir hilang semua. Tinggal krangka besi yang sudah banyak kropos. Kondisi tersebut sangat membahayakan jika dipaksakan digunakan tanpa ada renovasi.
Sementara itu, Edi Nugroho, salah satu petani menyambut gembira dengan janji Bupati Suharsono yang akan tetap mempertahankan bangunan STA untuk tempat lelang hasil bumi. Janji tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian tertulis di atas materai. Tadinya para petani sudah menyiapkan kertas dan mencari materai.
Namun karena tidak ada akhirnya perwakilan petani nantinya akan menghadap ke kantor Bupati Bantul.
"Janji terulis ini biar kuat jika suatu saat pembangunan BMT berlanjut," Edi.
Edi memastikan pembangunan BMT yang sudah mengklaim memiliki kekancingn dan sudah sosialisasi itu tidak benar. Bahkan saat demo dua hari lalu, BMT tidak berani menemui. Selain itu ia mempertanyakan dalam jangka setahun sudah memiliki izin pembangunan.
Soal sosialisasi ini Musdi Sutrisno yang tinggalnya beberapa meter dari STA mengaku belum pernah menerima undangan sosialisasi. Padahal ia sudah tinggal di rumah dekat STA sejak Tahun 2000. Sementara STA dibangun pada 2008 lalu. "Selama saya tinggal di sini tidak pernah ada sosialisasi pembangunan BMT," kata dia.
Musdi tidak menampik ia juga tinggal di lahan SG. Petani lainnya, Yuni Maryanto mengatakan sejak dulu Sultan tidak mempersoalkan lahan SG dimanfaatkan untuk pertanian dan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pembangunan BMT ia merasa terancam kesejahteraannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!