Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Padhikta Swastika saat menyerahkan berkas pendaftaran anak keduanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, Kamis (3/9/2020)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Padhikta Swastika menyadari betapa besar manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi keluarganya. Selain istrinya, Salma, ia juga mendaftarkan anak pertamanya Naila sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kini, Dhikta mendaftarkan lagi anak keduanya sebagai peserta JKN untuk jalur mandiri. "Iya, mengurus pendaftaran anak kedua saya," katanya saat ditemui di Kantor BPJS Cabang Sleman, Kamis (3/9/2020).
Berdasarkan Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi yang baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dikutip dalam Perpres tersebut, pada Pasal 16 disebutkan bayi baru lahir dari Peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan.
Syarat pendaftaran bayi yang lahir juga mudah. Selain menyertakan kartu asli milik ibu peserta JKN, juga menyerahkan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan puskesmas/klinik/rumah sakit, kartu keluarga orang tua, dan persyaratan lainnya. "Kebetulan proses kelahiran normal, jadi setelah lahir saya mengurus administrasi untuk mendaftarkan anak kedua saya sebagai peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Lamanya proses pendaftaran anak keduanya, lebih disebabkan faktor sinkronisasi administrasi kependudukan di Disdukcapil. Akta kelahiran, misalnya, baru diterima setelah tiga bulan. Dhikta mengaku mengurus akta kelahiran melalui puskesmas di sekitar tempat tinggalnya.
Kendala lainnya yang dia hadapi adalah proses sinkronisasi kartu identias anak (KIA). Dhikta menyebut meskipun KIA sudah diterima namun kartu tersebut belum langsung teraktivasi sehingga proses pendaftaran menjadi tersendat. "Sebenarnya proses layanan pendaftaran anak kedua saya di BPJS Kesehatan cepat, hanya input sebentar sudah selesai. Cuma nomor KIA belum bisa keluar, ini yang menjadi kendala," katanya.
Secara umum Dhikta tidak mempermasalahkan pelayanan di BPJS Kesehatan. Karena menurutnya, kesalahan yang terjadi lebih disebabkan kendala teknis di Disdukcapil. "Makanya saya mengurus kembali ke Disdukcapil agar segera mengaktivasi KIA anak saya. Untuk pelayanan di BPJS Kesehatan tidak ada masalah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Prabowo menyebut porsi hasil pengemudi ojol naik dari 80% menjadi 92%. Sejumlah pengemudi dilaporkan penghasilannya naik hingga 3 kali lipat.
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
RPPLH DIY 2026-2056 disiapkan sebagai pedoman lingkungan 30 tahun. DPRD DIY meminta pembangunan ekonomi tak mengorbankan lingkungan.
Prabowo menargetkan swasembada daging sapi dan kerbau dalam 5 tahun. Danantara menggandeng JBS dengan investasi awal US$2,5 miliar.
Kekeringan Gunungkidul meluas. Sebanyak 83.757 jiwa di 71 kalurahan terdampak krisis air bersih dan bantuan mencapai 1.087 tangki.