Wonogiri Putar Haluan Ekonomi, Pariwisata dan Ekraf Jadi Andalan Baru
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Ilustrasi pembacokan./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Kota Jogja.
Aksi sadis dilakukan empat orang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dua dari empat pelaku yang diketahui kakak adik nekat menebas punggung korban saat hendak kabur.
Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Juni 2020, pukul 04.30 WIB. Tim Resmob Polresta Yogyakarta dan Unit Reskrim Polsek Umbulharjo baru menangkap satu pelaku berinisial RSP (32). Tiga pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengungkapkan, kejadian bermula saat korban bernama Hardi Mardiansyah (20) mencari makan pada pagi hari itu.
"Korban mencari makan di sekitar XT Square menggunakan motor dan meletakkan dompet di dalam dashboard motor. Saat tiba di simpang empat Babaran, Jalan Pandeyan, korban dipepet satu motor berboncengan dua orang," kata Riko saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (14/9/2020).
Merasa terancam, korban langsung putar arah. Namun di belakangnya, mereka sudah diadang oleh pelaku lain. Salah seorang pelaku lalu menebaskan senjata tajam ke punggung korban.
Korban terjatuh bersama kendaraannya dan langsung berlari menyelamatkan diri. Korban, yang merupakan seorang mahasiswa ini, berteriak minta tolong ke arah warmindo sekitar dan dibantu warga. Sayang, empat pelaku langsung kabur dan membawa motor korban beserta dompet yang masih tertinggal di dashboard motor.
"Korban mengalami luka sabetan di bagian punggung kanan. Akhirnya korban melaporkan ke polsek terdekat, dan petugas melakukan pengejaran," terang Riko.
Satu unit motor jenis matic beserta dompet berisi uang Rp650 ribu raib. Jika ditotal, kerugian korban mencapai Rp10 juta.
BACA JUGA: DIY Prioritaskan Ekonomi atau Kesehatan? Sultan Ibaratkan Kusir Andong
Riko melanjutkan, penangkapan RSP diakui polisi cukup alot. Pasalnya, pelaku kerap berpindah-pindah dari wilayah Bantul hingga ke wilayah Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
"Dari rekaman CCTV dan petunjuk yang kami dapatkan, satu pelaku mengarah ke RSP, dia melakukan bersama kakaknya dan 2 rekan lain. Dia [RSP] selalu berpindah lokasi, sehingga tim kesulitan menangkap pelaku," jelasnya.
Berkat kerja keras dan petunjuk yang dimiliki polisi, RSP berhasil diamankan pada 6 September 2020, pukul 08.30 WIB di Sosrodipuran, Gedongtengen. Polisi juga mengamankan 1 buah helm, 1 jaket hitam, dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat kejadian tersebut, serta satu buah motor hasil curian.
Dalam interogasi yang dilakukan polisi, kakak RSP bersama dua orang lainnya berhasil kabur. Hingga kini ketiganya menjadi buronan alias DPO.
"Hasil interogasi, RSP beraksi dengan tiga orang pelaku lainnya dan salah satu pelaku adalah saudaranya. Sudah kami masukkan sebagai DPO, saat ini masih pengejaran," ujar Riko.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bantul ini menuturkan bahwa motor korban dijual dengan cara memereteli. Para pelaku menjual dengan harga Rp2 juta dan membagi rata hasilnya. Masing-masing pelaku mendapat Rp500 ribu.
"Dari pengakuannya, pelaku menjual motor secara terpisah. Dia jual di wilayah Berbah, Sleman, ada juga di wilayah Madukismo, Bantul. Satu buah mesin motor dia jual dengan harga Rp600 ribu. Totalnya sampai Rp2 juta," terang dia.
Atas tindakan RSP, ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku asal Bantul ini diancam sembilan tahun kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.