Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul masih menemukan tempat usaha yang tidak patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (5/10/2020).
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bantul, Muhammad Agung Kurniawan, mengatakan operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi kebiasaan Baru Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilakukan di tiga tempat, yakni Kecamatan Jetis, Sewon, dan Kasihan dengan sasaran masyarakat dan pelaku usaha.
BACA JUGA: Usut Tawuran yang Menyeret Nama PP & FJI, Polres Bantul Periksa Sejumlah Saksi
“Hasilnya terdapat 12 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan [tidak memakai masker] di wilayah Jetis,” kata Agung.
Sementara di wilayah Kasihan terdapat lima orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.
Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi teguran dan sanksi tertulis agar selalu mengenakan maskar saat beraktivitas di liar rumah. “Memberikan sanksi administatif dan sanksi sosial kepada pedagang, pembeli, serta penguna jalan dan masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Agung.
Di saat bersamaan, tim gabungan juga menggelar operasi yustisi di depan Stadion Sultan Agung, Sewon, Bantul dengan sasaran para pengendara kendaraan dan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Hasilnya terdapat 15 orang langsung mendapat teguran tertulis dan terancam denda Rp100. 000 jika kedapatan melanggar lagi.
Sementara satu orang dikenai sanksi teguran lisan karena mengenakan masker tidak benar.
BACA JUGA: Polisi Tak Akan Izinkan Demo Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan menunjukan belum semua masyarakat menyadari pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak.
Dalam operasi yustisi ini, jawatannya menggandeng polisi, TNI, dan satlinmas dengan harapan Satlinmas yang ada di desa-desa juga turut andil dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19, “Terus terang kalau hanya mengandalkan Satpol PP kami kewalahan karena jumlah personel terbatas,” kata Yilius.
Selain pelibatan satlinmas dan ormas di masyarakat, Satpol PP Bantul juga berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) terjun langsung bersama-sama menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Soal keterlibatan OPD, menurut Yulius, sudah ditegaskan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19, beberapa waktu lalu. Dinas Perdagangan misalnya memiliki kewajiban untuk mengingatkan protokol kesehatan di pasar-pasar, Dinas Pariwisata Bantul berkewajiban menerapkan protokol di semua objek wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
MSI mendorong pengembangan singkong di DIY untuk mendukung target bioetanol E20 pada 2028 dengan jaminan pasar dan harga bagi petani.
Menko Pangan Zulhas memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi 1 juta ton untuk tiga bulan.
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
KemenHAM meminta penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Pertamina menyiapkan investasi Rp19,8 triliun untuk Green Bio-Refinery Cilacap yang ditargetkan masuk EPC 2027 dan beroperasi 2029.