Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Foto ilustrasi. /Antara Foto-Makna Zaezar
Harianjogja.com, SLEMAN- Kebutuhan masker sebagai upaya penegahan penularan Covid-19 pada pekerja proyek menjadi tanggungjawab kontraktor atau pemenang lelang.
Koordinator Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sleman Joko Hastaryo, mengatakan masalah kebutuhan masker pekerja proyek menjadi tanggungjawab kontraktor atau pemenang lelang.
"Harusnya [pemenuhan kebutuhan masker pekerja] menjadi tanggungjawab kontraktornya. Karena proyek ini punya DLH, nanti kami sampaikan masalah ini," ujar Joko, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: BPS: Fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun di Banyak Tempat Belum Sampai 50%
Hal itu menanggapi sejumlah pekerja proyek Joging Track yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Proyek yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini dilakukan di sekitar Pemkab Sleman.
Terlihat sejumlah pekerja yang membongkar material di tepi jalan dan di sekitar lapangan Pemkab tidak menggunakan masker. Sejumlah pekerja yang tidak bermasker beralasan jika masker hanya digunakan saat pulang pergi bekerja.
"Ya cuma punya satu masker. Kalau kotor nanti tidak bisa dipakai untuk pulang. Belum ada yang kasih masker," kata salah seorang pekerja.
Satgas Covid Perkantoran
Pemkab Sleman juga meminta agar perkantoran, pelaku usaha dan perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, baik dan benar.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Resmi Diproduksi Bio Farma untuk Jangka Panjang
Tidak hanya itu, sektor usaha dan swasta terutama yang memiliki banyak jumlah pekerja/karyawan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Keberadaan Satgas di setiap perkantoran dan badan usaha ini bertugas untuk memonitor pelaksanaan prokes untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
"Jadi kami mengingatkan kembali agar setiap perkantoran yang sudah menerapkan Work From Office (WFO) untuk membentuk dan atau lebih mengaktifkan Satgas Covid-19," tegas Joko.
Tidak hanya mengawasi penerapan prokes Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak), lanjut Joko, Satgas Covid-19 secara rutin harus melaporkan hasil pengawasan kepada Satgas ditingkat kepanewon (kecamatan). "Minimal seminggu sekali harus melaporkan hasil pengawasannya ke satgas Covid-19 kecamatan / puskesmas," tambah Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.