Gol Justin Hubner Muncul Bersamaan dengan Kabar Pahit Garuda
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul harus bersabar, menyusul belum bisa dicairkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.
Hal ini menyusul belum adanya surat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pencairan anggaran tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan, meski APBD Perubahan 2020 telah disetujui oleh DPRD Bantul, beberapa waktu lalu, namun pencairan anggaran untuk belanja sampai saat ini belum bisa dicairkan.
Sebab, Pemkab Bantul harus menunggu izin pencairan anggaran dari Mendagri.
Izin ini harus dikantongi oleh Pemkab Bantul, menyusul adanya cuti di luar tanggungan yang tengah dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bantul Suharsono dan Abdul Halim Muslih yang maju pada Pilkada 2020.
Sedangkan Budi Wibowo selaku pejabat sementara Bupati Bantul tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan anggaran tanpa adanya izin dari Mendagri.
“Sehingga total belanja yang mencapai Rp2 triliun itu belum bisa dicairkan. Kami harus menunggu izin dari Mendagri terlebih dahulu untuk pencairannya,” katanya, Rabu (4/11/2020).
Agar proses pencairan dapat berjalan secepatnya, Trisna mengaku telah membuat surat izin yang ditujukan ke Pemda DIY. Surat ini nantinya akan dikirimkan oleh Pemda DIY ke Mendagri untuk memperoleh izin pencairan APBD Perubahan. Setelah ada surat dari Mendagri ke Pemda DIY, maka Pemda DIY baru akan mengirimkan surat ke Pemkab Bantul berisi izin untuk mencairkan anggaran sesuai dengan surat dari Mendagri.
“Setelah itu baru bisa kami cairkan,” terangnya.
Meski masih menunggu surat izin, Trisna memastikan proses pengadaan barang dan jasa sudah bisa dilakukan. Hanya saja, tanda tangan kontrak pengadaan tersebut masih harus menunggu surat izin dari Mendagri.
“Untuk itu, kami berharap secepatnya surat bisa turun. Karena kami sudah membuat surat permintaan izin tersebut,” paparnya.
Di sisi lain, akibat belum bisa dicairkannya anggaran, membuat sejumlah program upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Bantul belum bisa terealisasi. Salah satunya adalah program padat karya.
“Belum bisa jalan. Tunggu penandatangan Perda APBD Perubahan 2020. Untuk teknisnya, ada di BKAD,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widilastuti.
Belum Cair
Menurut Istirul, sejatinya program padat karya dengan anggaran Rp1,42 miliar untuk 142 lokasi memakai APBD Bantul dan Rp4 miliar untuk 29 lokasi dari APBD Pemda DIY ini pada APBD 2020. Namun, baru bisa dilaksanakan pada APBD Perubahan 2020.
“Proses sudah di APBD 2020 murni, tapi kemudian ditunda dan baru akan dilakukan di perubahan. Karena saat ini belum bisa dicairkan, maka kami maksimalkan dulu sosialisasinya,” katanya.
Menurut Istirul, keberadaan program padat karya sangat penting. Selain bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi keluarga miskin, padat karya juga akan menghidupkan perekonomian warga yang terdampak pandemi Covid-19.
“Untuk itu, kami berharap agar program ini segera terealisasi,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.