Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye pilkada 2020, yang melibatkan salah satu pejabat saat pelaksaan debat terbuka.
Pejabat tersebut diduga datang ke lokasi pelaksanaan debat terbuka calon wakil bupati Bantul, Rabu (4/11/2020) malam, dengan menggunakan mobil dinas. Padahal secara aturan, hal tersebut jelas melanggar aturan yang ada.
“Masih kami dalami. Memang ada dugaan tersebut, kami terus telusuri mengenai penggunaan mobil dinas tersebut,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: KPU Kota Jogja Jadi Pilot Project Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Meski melakukan penelusuran, dia menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan kepada pejabat yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. Sejauh ini, Bawaslu terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan yang bersangkutan melanggar peraturan yang ada.
“Harus ada dua alat bukti. Kami masih kumpulkan. Jika terbukti, ada sanksi pidana. Karena sesuai dengan pasal 69, memang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara,” terangnya.
Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa penggunaan mobil dinas, Bawaslu, kata Harlina juga mencatat ada beberapa pelanggaran sempat dilakukan oleh tim kampanye dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada debat terbuka yang digelar beberapa waktu lalu.
“Pada debat pertama, kami masih menemukan ada yang masih membawa pendukung. Tapi, setelah kami ingatkan, di debat kedua, sudah tidak bawa pendukung lagi. Selain itu juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan yang harus dimaksimalkan,” paparnya.
Baca juga: Turunkan Risiko Kanker dengan Mengkonsumsi 7 Makanan Ini
Harlina berharap, beberapa catatan pelanggaran ini bisa ditindak lanjuti oleh dua tim kampanye dari paslon pada debat ketiga, Rabu (11/11/2020) malam. Diharapkan, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua dua tim kampanye.
“Kami berharap di debat terakhir nanti, semua sudah sesuai. Catatan dari kami bisa dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh keduanya,” ucap Harlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.