HUT ke-81 RI, Pekerja Seni Budaya Pakem Dapat Perlindungan BPJamsostek
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, SLEMAN- Meskipun peta epidemologi Covid-19 menunjukkan Kabupaten Sleman masuk zona merah, namun masih ada zona-zona hijau di sejumlah kalurahan. Pemkab akan meningkatkan kembali peran dan fungsi pengawasan Satgas Covid-19 mulai tingkat kepanewon hingga padukuhan.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan peningkatan kasus-kasus baru Covid-19 terjadi di semua kepanewon. Kondisi ini menyebabkan Sleman masuk zona merah. Peningkatan kasus baru Covid-19, lanjut Hasto, tidak hanya terjadi di Sleman tetapi juga di DIY. Lonjakan kasus baru Covid terjadi setelah libur panjang akhir Oktober lalu. "Tidak hanya DIY, ada 10 provinsi lainnya yang mengalami kenaikan kasus," katanya, Kamis (3/12/2020).
Meskipun Sleman masuk zona merah, kata Joko, tidak semua kalurahan masuk zona merah. Sebagian kalurahan meskipun jumlahnya kecil masih berstatus zona hijau. Joko menyontohkan di Kepanewon Cangkringan dari lima kalurahan hanya dua kalurahan yakni Agromulyo dan Wukirsari yang muncul kasus Covid-19. Adapun tiga kalurahan lainnya Umbulharjo, Kepuharjo dan Glagaharjo statusnya masih hijau.
"Selain di Cangkringan, di Kepanweon Turi juga ada dua hingga tiga desa yang masih zona hijau. Peta epidemologinya masih kami selesaikan," kata Joko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada Kamis (3/12/2020), terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 107 kasus di Sleman dengan 39 kasus sembuh, dan nol kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Dengan demikian, total kasus positif Covid 19 di Sleman saat ini menjadi sebanyak 2.974 kasus. Adapun pasien sembuh, tercatat 2.101 kasus. Sendangkan pasien meninggal dunia menjadi 45 kasus.
mengedepankan pendekatan persuasif bagi pelanggar. "Denda menurut saya pribadi masih memberatkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Makanya kami akan terus mengingatkan penerapan prokes," kata Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Lipstik Lipsing kembali setelah 16 tahun hiatus. Penampilan di Candi Prambanan menghidupkan nostalgia penggemar lewat lagu-lagu legendaris mereka.
ASN Pemkot Jogja kini bisa mengajukan cuti, termasuk cuti darurat, lewat JSS. Verifikasi hingga persetujuan dilakukan secara elektronik.
DPR menyoroti cost recovery 2027 yang naik menjadi US$10,1 miliar saat lifting migas masih turun dan realisasi di bawah target.
Dugaan keracunan MBG di Turi, Sleman, membuat sekitar 70 siswa mendapat penanganan. Biaya rawat inap akan ditanggung BGN atau SPPG.
Lima wartawan foto dan tiga kru kapal hilang kontak saat liputan Gunung Anak Krakatau. Basarnas memperluas pencarian pada hari kedua.