McLaren Tegaskan Tak Takut Kehilangan Piastri dan Norris
McLaren tanggapi rumor Piastri dan Norris di F1 2026, Zak Brown sebut semua tim ingin keduanya di tengah isu Red Bull.
Patung Jatilan Diponegaran yang jadi ikon Taman Paseban./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, BANTUL—Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyulap lahan bekas gedung Makodim 0729 Bantul menjadi lahan taman sebagai bagian dari perluasan Taman Paseban.
Siteplan dan juga tata kala waktu pengerjaan proyek perluasan Taman Paseban dengan nilai sekitar Rp7 miliar tersebut sudah disusun.
“Awal bulan kami harapkan penandatangan kontrak antara pemerintah dengan pihak ketiga bisa terlaksana,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Jumat (4/12/2020).
Menurut Helmi, meski saat ini RAPBD 2021 masih berada di Pemda DIY untuk mendapatkan review seusai disepakati antara Pemkab Bantul dan DPRD Bantul, percepatan pelaksanaan sejumlah proyek sudah mulai dilakukan.
Tak hanya penyulapan lahan eks Kodim Bantul, sejumlah projek juga sudah mulai dijadwalkan untuk menjalani proses lelang. “Desember ini kami lakukan proses kontrak awal dengan bagian pelayanan barang dan jasa, sehingga semester awal diharapkan mulai jalan,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan selain bakal menyulap bekas gedung Makodim 0729 Bantul, Pemkab Bantul juga bakal memanfaatkan lahan kosong yang kini ditempati oleh Bank Mandiri.
Perluasan lahan untuk taman itu, kata Isa, bakal direalisasikan Pemkab pada tahun depan. “Langkah awal, kami baru menganggarkan untuk pembebasan lahannya dulu,” kata Isa.
Isa menambahkan besaran anggaran untuk pembebasan lahan guna perluasan Taman Paseban adalah sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD 2020.
Pemkab hanya tinggal mengajukan izin ke Gubernur DIY. Pasalnya gedung bekas Makodim 0729 berdiri di atas lahan Sultan Grond (SG) sehingga pemanfaatannya harus seizin Gubernur.
Taman Paseban menjadi salah satu ruang terbuka hijau (RTH) publik yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama saat akhir pekan. Namun sayangnya, kata Isa, kondisi taman itu saat ini terlalu sempit.
Oleh karena itu, selain memperluas, Pemkab Bantul juga terus berupaya mempercantik Taman Paseban.
“Tentu saja dengan pertimbangan ketersediaan anggaran,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
McLaren tanggapi rumor Piastri dan Norris di F1 2026, Zak Brown sebut semua tim ingin keduanya di tengah isu Red Bull.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.