Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mulai mengintensifkan operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat usaha, terutama kafe dan toko modern.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, mengatakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bersama TNI-Polri dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terus dilakukan. “Kami mencoba mengarah kepada pelaku usaha dan tak menutup kemungkinan di malam hari di banyak toko modern sering ada interaksi,” kata Yulius, Sabtu (5/12/2020).
Yulius tidak memungkiri masih ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Jawatannya sudah memberikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi. Dalam waktu dekat ini Satpol PP bersama tim gabungan akan mendatangi kembali tempat usaha tersebut yang beroperasi di malam hari.
Yulius tidak menyebut tempat usaha mana saja yang melanggar protokol kesehatan. Satpol PP akan menempeli stiker tanda tidak patuh protokol kesehatan jika dalam operasi yustisi masih ditemukan tempat usaha yang sama tidak patuh protokol kesehatan.
“Kami akan patroli pelaku usaha kalau ditemukan sangat jauh dari protokol kesehatan tak menutup kemungkinan kita tempel stiker tanda informasi masyarakat bahwa di tempat usaha itu belum sesuai protokol kesehatan,” ujar Yulius.
Dia berharap tempat usaha memperbaiki diri dengan menerapkan protokol kesehatan ketat agar usaha mereka tetap jalan dan penularan Covid-19 di Bantul bisa ditekan.
Mantan Camat Bambanglipuro ini juga meminta semua tempat usaha membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 di tempat usahanya masing-masing agar mudah memonitor aktivitas usaha yang aman dari penularan Covid-19.
Yulius juga tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama saat keluar rumah, minimal dengan selalu mengenakan masker, cuci tangan sesering mungkin, dan menjauhi kerumunan. Dia meminta masyarakat jangan abai terhadap Covid-19 karena angka penularan Covid-19 di Bumi Projotamansari masih belum terkendali.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bantul, angka positif Covid-19 di kabupaten sudah mencapai 1.816 orang sampai 4 Desember 2020. Dari jumlah tersebut sebanyak pasien 1.466 sembuh, 47 pasien meninggal dunia, dan 303 orang masih dalam proses penyembuhan.
“Jangan takut dan panik tapi tetap terapkan protkol kesehatan. Jangan abai dan lalai terutama di daerah-daerah yang dinyatakan zona merah,” ujar Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.