Kasus Baru HIV di Kota Jogja Turun, Ada Temuan 41 Kasus hingga Juni 2026
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— DPRD Kota Jogja mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Kota Jogja. Pengawasan dinilai tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, akan tetapi perlu dibangun sejak awal melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kota Jogja, FX. Wisnu Sabdono Putro, mengatakan pengelolaan keuangan daerah perlu didukung sistem pencegahan yang kuat. Menurutnya, budaya integritas harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan di setiap lini.
“Kami di DPRD Kota Jogja mendukung setiap upaya untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Wisnu menilai pencegahan korupsi dan penyuapan tidak semestinya hanya mengandalkan pengawasan. Sistem internal yang mampu mencegah potensi penyimpangan sejak awal juga perlu diperkuat.
“Semangatnya adalah bagaimana kita membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. DPRD Kota Jogja akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus dijaga,” ujarnya.
SMAP Jangan Sekadar Administrasi
Wisnu mengatakan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah dijalankan selama ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan standar administratif.
Menurut dia, sistem tersebut perlu diterapkan sebagai bagian dari budaya kerja. Penerapannya juga diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap peraturan, kebijakan, serta komitmen organisasi.
Selain penguatan sistem internal, sinergi antarlembaga juga dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Wisnu mengatakan sinergi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, Pemkot Jogja, dan DPRD Kota Jogja menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dijalankan.
Menurutnya, DPRD Kota Jogja mendorong penguatan sistem pencegahan dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak hanya meminimalkan potensi penyimpangan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penguatan sistem tersebut, dia berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat dari sistem layanan yang tersedia di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.