MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Petugas Gegana Polda DIY melakukan sterilisasi Gereja Katolik Santo Yakobus Klodran Bantul, Rabu (23/12/2020) siang. /Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resort (Polres) Bantul bersama dengan unit penjinak bom (Jinbom) Gegana Polda DIY menggelar sterilisasi ke empat gereja yang ada di Bantul, Rabu (23/12/2020).
Sterilisasi dilakukan untuk memastikan keamanan tempat ibadah tersebut agar berjalan lancar dan aman.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bantul AKP Gunarto mengatakan ada empat gereja yang disterilisasi. Keempat gereja tersebut adalah Gereja Santo Paulus, Gereja Santo Yakobus, Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus dan Gereja Salip Suci.
Baca juga: Dilantik Jadi Menteri Sosial, Risma Siap Bekerja Keras
Di empat gereja tersebut, petugas tidak hanya mengecek bagian dalam gereja, namun juga bagian luar gereja untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang akan mengancam keberlangsungan ibadah Natal.
“Selain melakukan sterilisasi, untuk memastikan dan menjamin keamanan jemaat, kami juga menurunkan sebanyak 1.250 personel yang disebar di berbagai lokasi saat berlangsungnya ibadah Natal,” kata Gunarto, disela-sela sterilisasi di Gereja Santo Yakobus, Klodran, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026