Harga RAM DDR5 di Jepang Tembus Rp59 Juta, Naik 761 Persen
Harga RAM DDR5 di Jepang melonjak tajam. Kit Corsair 128 GB mencapai Rp59,2 juta, sedangkan RAM 32 GB menembus Rp16 juta.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul akan menggelar serah terima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk 594 CPNS yang lulus seleksi formasi 2019 di Gedung Induk Parasamya, Rabu (6/1/2021) dan Kamis (7/1/2021) besok.
Serah terima SK CPNS itu digelar selama dua hari dengan mempertimbangkan kondisi Bantul yang masih dilanda pandemi Covid-19. Selain itu, acara tersebut tetap akan mengedepankan protokol kesehatan.
“Rencana memang digelar dua hari. Tujuannya agar menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19. Penerapan protokol kesehatan akan kami kedepankan,” kata Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Jazari Hisyam, Senin (4/1/2020).
Hisyam mengungkapkan, penyerahan SK sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para penerima telah menjalani seleksi CPNS mulai dari pemberkasan hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).
Seusai menerima SK, CPNS akan langsung bekerja di instansinya masing-masing. Para CPNS ini hanya akan mendapatkan gaji 80 persen dari total gaji yang harusnya mereka terima.
“Karena nanti masih ada pelatihan dasar yang akan digelar oleh Badan Diklat Pemda DIY.,” papar Hisyam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga RAM DDR5 di Jepang melonjak tajam. Kit Corsair 128 GB mencapai Rp59,2 juta, sedangkan RAM 32 GB menembus Rp16 juta.
Neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,36 miliar pada September 2026. BI menilai capaian ini memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Cek jadwal lengkap 15 perjalanan KRL Jogja-Solo Selasa 3 November 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif sekali jalan Rp8.000.
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara meletus tiga kali pada Minggu (1/11/2026). Status Level II Waspada, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
KPK memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta untuk mendalami dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB dalam kasus korupsi dana siap pakai.