Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Pemkab Bantul mengisyaratkan mengeluarkan instruksi kepada tiap kalurahan untuk kembali menghidupkan selter di wilayahnya guna menampung pasien Covid-19 yang masuk kriteria orang tanpa gejala (OTG).
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi penuhnya selter yang selama ini menjadi lokasi penampungan pasien OTG.
Selter di masing-masing kalurahan sempat terbentuk di awal pandemi Covid-19, namun dalam perkembangannya, selter tersebut tidak digunakan.
“Nanti akan ada instruksi untuk menyiapkan selter. Di mana, gugus tugas akan meminta masing-masing kelurahan siapkan selter tingkat kalurahan. Gejala ringan nanti bisa difasilitasi desa dan bisa dipantau petugas dari puskesmas. Saat ini sendiri sejumlah kalurahan sudah menyiapkan selter,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budiraharjo, Kamis (7/1/2021).
Sementara terkait dengan keberadaan selter yang saat ini ada, yakni di Gedung Semaul dan Gedung BPSDMP Sewon, Agus menyatakan telah disiapkan paramedis yang berjaga selama 24 jam. Tujuannya, agar semua pasien Covid-19 mampu dipantau kondisinya.
"Untuk yang melakukan isolasi mandiri di rumah isolasi kalurahan petugas yang akan melakukan pemantauan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Pemotor di Turi, Sleman, tertimpa pohon melinjo setelah pohon kelapa roboh. Korban masih menjalani perawatan di RSUD Sleman.
Presiden Prabowo meresmikan pembangunan Blok Masela senilai Rp376,02 triliun yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2029 hingga 2030.
Pemkab Sleman mengevaluasi studi kelayakan proyek KPBU lampu jalan. Konstruksi ditargetkan dimulai pada 2027 untuk pemerataan penerangan.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.