Pilur Gunungkidul 26 September, Surat Suara Mulai Masuk Tahap Pencetakan

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 10 September 2026 20:17 WIB
Pilur Gunungkidul 26 September, Surat Suara Mulai Masuk Tahap Pencetakan

Ilustrasi lurah atau kepala desa./Harian Jogja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Persiapan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul memasuki tahapan penyediaan surat suara. Setelah 91 calon lurah ditetapkan di 31 kalurahan, panitia pemilihan mulai mengurus pengadaan hingga pencetakan surat suara untuk pemungutan suara pada Sabtu (26/9/2026).

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan tahapan Pilur serentak di 31 kalurahan sejauh ini berjalan lancar.

Para calon lurah yang akan mengikuti kontestasi juga telah ditetapkan dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat.

“Total ada 91 calon lurah yang akan bertarung dalam pemilihan di 31 kalurahan,” kata Kriswantoro, Kamis (10/9/2026).

Selain penetapan calon, tahapan pemutakhiran data pemilih juga telah selesai. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing kalurahan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 120.887 jiwa yang masuk dalam DPT Pilur serentak di 31 kalurahan tersebut.

“Untuk datang pemilih paling banyak ada di Kalurahan Sidorejo, Ponjong sebanyak 7.454 jiwa. Berikutnya ada Kalurahan Logandeng, Playen sebanyak 6.889 jiwa dan Kalurahan Candirejo, Semanu sebanyak 6.489 jiwa,” ungkapnya.

Kotak dan Bilik Suara Sudah Tersedia

Seiring semakin dekatnya hari pemungutan suara, panitia di masing-masing kalurahan mulai memastikan kebutuhan logistik terpenuhi.

Kriswantoro mengatakan persiapan logistik untuk mendukung pelaksanaan Pilur pada 26 September terus dilakukan oleh panitia pemilihan di tingkat kalurahan.

Sejumlah perlengkapan utama bahkan telah tersedia karena mendapatkan hibah logistik dari KPU Gunungkidul.

“Untuk kotak dan bilik suara sudah tersedia sehingga tidak ada masalah,” katanya.

Dengan demikian, kebutuhan logistik yang masih harus dipenuhi oleh panitia salah satunya adalah surat suara. Pengadaannya dilakukan setelah calon lurah ditetapkan karena identitas peserta yang tercantum dalam surat suara sudah harus pasti.

Kriswantoro mengatakan proses pengadaan surat suara kini mulai berjalan di masing-masing kalurahan.

“Pasca-penetapan sudah mulai bisa dicetak karena calonnya sudah ada. Tapi, untuk prosesnya ada di panitia di masing-masing kalurahan,” katanya.

Artinya, proses pencetakan tidak dilakukan secara terpusat, tetapi menjadi bagian dari tahapan yang dijalankan oleh panitia pemilihan lurah di masing-masing kalurahan.

Panitia Ngawu Mulai Siapkan Surat Suara

Salah satu panitia yang mulai menyiapkan kebutuhan tersebut berada di Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen.

Ketua Panitia Pemilihan Lurah Ngawu, Playen, Miyardi mengatakan sebagian logistik untuk pelaksanaan Pilur telah tersedia. Perlengkapan tersebut antara lain kotak dan bilik suara.

Meski demikian, masih ada kebutuhan yang harus dipenuhi melalui pengadaan, termasuk surat suara.

“Masih proses dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencetak surat suara sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Menurut Miyardi, pencetakan surat suara baru dapat dilakukan setelah calon lurah ditetapkan. Hal tersebut berkaitan dengan materi yang akan dicantumkan dalam surat suara, termasuk nomor urut calon.

Penetapan calon di Kalurahan Ngawu berjalan lancar. Setelah tahapan tersebut selesai, panitia mulai menyiapkan contoh surat suara sebelum masuk ke tahap pencetakan.

“Penetapan berjalan dengan lancar. Sore ini [Kamis] kami kirim contoh untuk dicermati kemudian setelah ada finalisasi maka bisa dilakukan proses cetak,” katanya.

Proses pencermatan contoh menjadi bagian penting sebelum surat suara diproduksi sesuai kebutuhan. Panitia harus memastikan materi yang akan dicetak telah melalui finalisasi setelah penetapan calon lurah.

120.887 Pemilih di 31 Kalurahan

Pilur serentak Gunungkidul tahun ini akan digelar di 31 kalurahan. Jumlah pemilih yang telah masuk DPT mencapai 120.887 jiwa.

Dari jumlah tersebut, Kalurahan Sidorejo di Kapanewon Ponjong memiliki jumlah pemilih terbanyak dengan 7.454 jiwa. Posisi berikutnya ditempati Kalurahan Logandeng di Kapanewon Playen dengan 6.889 pemilih dan Kalurahan Candirejo di Kapanewon Semanu dengan 6.489 pemilih.

Sementara itu, jumlah peserta Pilur mencapai 91 calon lurah. Penetapan calon tersebut menjadi salah satu tahapan penting karena setelah nama dan nomor urut peserta ditetapkan, panitia dapat melanjutkan persiapan surat suara.

Dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 26 September 2026, penyediaan logistik menjadi bagian penting yang harus dituntaskan panitia di masing-masing kalurahan.

Untuk saat ini, kotak dan bilik suara telah tersedia. Adapun surat suara masih berada dalam proses pengadaan dan pencetakan, termasuk di Kalurahan Ngawu yang pada Kamis mulai mengirim contoh untuk dicermati sebelum dilakukan finalisasi dan pencetakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online